Berita Kabupaten Ngada
Ini Tujuh Parpol yang Sudah Memasukan Dokumen Perbaikan Bacaleg Di Ngada
Sedangkan empat Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada adalah, PBB, PPP, PKPI dan Partai Berkarya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada baru menerima dokumen perbaikan dari 7 Parpol hingga Senin (30/7/2018).
Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, kepada POS KUPANG.COM, mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga hari terakhir memasukan dokumen perbaikan dari Parpol.
"Sampai hari ini baru 7 Parpol yang masukan dokumen perbaikan. 7 Parpol itu adalah, PDIP, PAN, Hanura, Perindo, Golkar, PKS dan Demokrat," ujar Aloysius, Senin (30/7/2018).
Ia mengaku di Ngada hanya ada 12 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada. Sedang empat Parpol lain peserta Pemilu tidak mendaftarkan Bacaleg.
"Yang belum masukan dokumen perbaikan yaitu, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Garuda," ungkap Raubata.
Sedangkan empat Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada adalah, PBB, PPP, PKPI dan Partai Berkarya.(*)