Berita Kabupaten Manggarai Timur
Ini Jumlah Sertifikat Tanah Yang Terbit di Matim Selama 2 Tahun
Kantor Kementerian Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2017 telah menerbitkn 6.000 sertifikat bagi warga Matim.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Kantor Kementerian Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2017 telah menerbitkn 6.000 sertifikat bagi warga Matim.
"Target tahun lalu 10 ribu sertifikat tapi yang terealisasi hanya 6 ribu saja.Untuk Tahun 2018
target 4.500 sertifikat yang sudah terukur 4.000. Ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan seperti dokumen kelengkapan yang harus disiapkan warga masih belum lengkap. Masalah KTP pemohon pun kadang tidak ada. Maka itu kami terus sosialisasi agar warga menyiakan dokumen secara lengkap sehingga proses tidak ada masalah. Dukungan pemerintah desa juga sangat kami harapkan," ujar Kepala Kantor Kementerian Pertanahan Manggarai, Nggai Elisabeth di Borong yang mengirim data kepada POS-KUPANG.COM, Senin (30/7/2018) pagi.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 30 Juli 2018, Pisces Dapat Rejeki, Cancer Boros
Baca: Penumpang Pesawat Kupang Tujuan Maumere Mesti Waspada, Jangan Sampai Alami Hal Ini
Elisabeth mengatakan,kelengkapan dokumen tanah sangat penting sehingga saat penerbitan sertifikat tidak bermasalah.(*)