Berita Kabupaten Sumba Timur

Keluarga Menangis Lihat Para Tersangka Naik Mobil Tahanan Kejari Sumba Timur

Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Keluarga Menangis Lihat Para Tersangka Naik Mobil Tahanan Kejari Sumba Timur
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Tersangka saat keluar bersama anggota keluarga dari ruangan pemeriksaan Kejari Sumba Timur hendak Naik ke mobil tahanan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur, Tahun Anggaran 2016 ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur, Jumat (27/7/2018) malam.

Keempat tersangka yang ditahan tersebut yakni Petrus Woluk Sabatudung, Syarifuddin Yahya, Paulus Hunga Meha dan Anus Nuhambani dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Pembukaan jalan pelebaran badan jalan sepanjang 4.110 M dan Pekerjaan peningkatan badan jalan rabat beton sepanjang 850 M di Desa Laimeta tahun anggaran 2016 dengan kerugianan negara 302 juta lebih.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat (27/7/2018) malam, saat pemeriksaan berlangsung keluarga dari para tersangka sibuk-sibuk menyiapkan makan minum untuk para tersangka. Begitu juga menyiapkan kain selimut dan bantal untuk para tersangka.

Saat pemeriksaan berlansung pun sejumlah anggota keluarga berada di luar ruangan pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, para tersangka diberikan kesempatan untuk makan terlebih dahulu sebelum menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kampung Bugis Kota Waingapu.

Usai makan para tersangka lansung digiring menenuju mobil tahanan yang telah siap di depan pintu keluar kantor Kejari Sumba Timur. Terlihat sebelum naik mobil tahanan para tersangka sempat bersalaman dengan Kajari Sumba Timur selanjutnya para tersangka naik ke dalam mobil tahanan.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan sampai dengan naik ke mobil tahanan, terlihat sejumlah anggota keluarga para tersangka menangis menjatuhkan air mata.

Para tersangka dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 22.50 wita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved