Berita Kabupaten Sumba Timur
Keluarga Menangis Lihat Para Tersangka Naik Mobil Tahanan Kejari Sumba Timur
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Empat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur, Tahun Anggaran 2016 ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur, Jumat (27/7/2018) malam.
Keempat tersangka yang ditahan tersebut yakni Petrus Woluk Sabatudung, Syarifuddin Yahya, Paulus Hunga Meha dan Anus Nuhambani dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Pembukaan jalan pelebaran badan jalan sepanjang 4.110 M dan Pekerjaan peningkatan badan jalan rabat beton sepanjang 850 M di Desa Laimeta tahun anggaran 2016 dengan kerugianan negara 302 juta lebih.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat (27/7/2018) malam, saat pemeriksaan berlangsung keluarga dari para tersangka sibuk-sibuk menyiapkan makan minum untuk para tersangka. Begitu juga menyiapkan kain selimut dan bantal untuk para tersangka.
Saat pemeriksaan berlansung pun sejumlah anggota keluarga berada di luar ruangan pemeriksaan.
Usai pemeriksaan, para tersangka diberikan kesempatan untuk makan terlebih dahulu sebelum menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kampung Bugis Kota Waingapu.
Usai makan para tersangka lansung digiring menenuju mobil tahanan yang telah siap di depan pintu keluar kantor Kejari Sumba Timur. Terlihat sebelum naik mobil tahanan para tersangka sempat bersalaman dengan Kajari Sumba Timur selanjutnya para tersangka naik ke dalam mobil tahanan.
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan dan sampai dengan naik ke mobil tahanan, terlihat sejumlah anggota keluarga para tersangka menangis menjatuhkan air mata.
Para tersangka dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 22.50 wita. (*)