Berita MBay

Begitu Ditilang Polisi, Pria 61 Tahun Berambut Uban Ini Menangis Tersedu-Sedu

Begitu ditilang Polisi, Matheos pria 61 tahun berambut uban ini langsung menangis tersedu-sedu.

POS KUPANG/GORDY DONOVAN
Mataeus Sape tampak menangis saat motornya kena razia oleh Satlantas Polres Ngada, di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (28/7/2018). 

"Saya dari pasar mau pulang ke Penginanga. Sampai disini saya kaget karena ada polisi yang tilang. Saya mau laju terus tidak bisa. Akhirnya saya pasrah saja. Saya tidak tau ada razia hari ini. Sim saya tidak ada. Saya tidak buat apa-apa lagi," papar Mateus.

Ia mengaku motor yang ia bawa hanya untuk kepentingan jika hendak menuju sawah dan hantar istri ke Pasar untuk jualan.

"Motor saya hanya bisa jalan dari rumah ke sawah saja. Saya tidak tau lagi kenapa hari ini sial. Saya sangat sengsara. Saya tidak tau harus berbuat apa," ungkapnya

Baca: Suami Sering Nonton Film Dewasa, Wajarkah, Apa Alasan dan Bagaimana Mengatasinya?

Baca: Berbahaya, 4 Nyamuk Yang Bisa Serang Kita Saat Gerhana Bulan Terlama Super Blood Moon

Tak hanya Mateus yang kena razia saat itu. Puluhan roda dua, roda empat dan roda enam juga kena razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Pengendara lain, Dirus, mengaku, dirinya hendak menuju Pasar. Kebetulan setiap hari Sabtu ada pasar Danga dan ingin belanja. Sampai ditempat razia tepatnya didepan kantor Pertanahan Nasional Nagekeo dirinya kaget karena ada polisi sedang razia.

"Saya tidak tau apa-apa hari ini. Memang saya tidak bawa surat-surat. Karena saya pikir tidak ada tilang. Saya pasrah saja," ungkap Dirus.

Mataeus Sape tampak menangis saat motornya kena razia oleh Satlantas Polres Ngada, di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (28/7/2018).
Mataeus Sape tampak menangis saat motornya kena razia oleh Satlantas Polres Ngada, di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (28/7/2018). (pos kupang/gordi donovan)

Warga asal Maunori ini mengatakan, dirinya tak bisa berbuat apa-apa karena sudah melanggar aturan berlalu lintas.

"Ya kita pasrah saja. Karena memang sudah salah. Kita ikut aturan saja. Harus bayar pajak dan urus SIM," ungkap Dirus.

Kanit Patroli Satlantas Polres Ngada, Yosep Tote, kepada POS KUPANG.COM, mengatakan, yang tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor dan penumpangnya ditahan.

Baca: Meghan Markle Selalu Jatuh Cinta Pada 6 Makanan dan Minuman Ini

Baca: 5 Zodiak Ini Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pasanganmu Termasuk?

Dan ditanya kelengkapan surat-surat, SIM, STNK dan BPKB. Saat ini pihaknya sedang menggelar operasi rutin gabungan bersama Satlantas Polres Ngada, Dispenda, Samsat dan Dishub Nagekeo.

"Kita ingatkan supaya kalau jalan jika bawa motor harus pakai helm. Baik pengendara maupun penumpangnya. Yang ada SIM harus bawa, STNK jika sudah mati silakan perpanjang dan wajib bayar pajaknya. Staf Dispenda juga hari ini, ada juga dari Dishub kalau ada yang belum uji KIR. Motor yang gunakan kenalpot racing kita tahan. Kalau yang belum pajak ada staf dari Dispenda, dan Samsat. Diarahkan hari senin bisa bayar pajaknya," ujar Yos.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved