Berita Kabupaten Nagekeo

Pemda Nagekeo dapat Opini WDP dari BPK RI, Ini Alasannya!

Berdasarkan Laporan Hasil BPK RI atas LKPD tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Nagekeo mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pemda Nagekeo dapat Opini WDP dari BPK RI, Ini Alasannya!
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Asisten 1 Pemda Nagekeo, Pone Florentinus

Dari total nilai temuan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti sebesar Rp 12.081.829.439,94 sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 5.817.114.735,40

Sisa yang belum ditindaklanjuti atau dalam proses tindak lanjut sebesar Rp 5.798.628.351,91 dan Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebesar Rp 466.116.350,00.

Ketiga, lanjut Elias Djo, khusus temuan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017, baik pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern maupun pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan terdapat 7 Temuan dengan jumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebanyak 19, namun sampai dengan keadaan sekarang.

Seluruhnya belum ditindaklanjuti karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru diterima dengan rincian sebagai berikut; temuan atas Sistem Pergendalian Intern Pemerintah sebanyak 5 (lima), dengan jumlah rekomendasi sebanyak 14 (empat belas). Temuan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, terdapat 2 (dua), dengan jumlah rekomendasi yang harus itindaklanjuti sebanyak 5 (lima), dengan jumlah rekomendasi sebanyak 14 (empat belas).

Berdasarkan nilai kerugian dan kewajiban setor khusus termuan terhadap LKFD Tahun 2017, terdapat nilai temuan sebesar Rp 1.178.709.541,01.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved