Berita Kabupaten Nagekeo
Di Nagekeo Belum Ada Parpol yang Memasukan Dokumen Perbaikan Bacaleg
Hingga hari kelima masa perbaikan dokumen Bacaleg, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo belum ada Parpol yang memasukan dokumen perbaikan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Hingga hari kelima masa perbaikan dokumen Bacaleg, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo belum ada Parpol yang memasukan dokumen perbaikan.
"Sampai hari ini belum ada Parpol yang memasukan dokumen perbaikan," ungkap Jubir KPU Nagekeo, Aloysius Kaki, kepada Pos Kupang.Com, Kamis (26/7/2018).
Masa perbaikan berkas yang belum lengkap dimulai, Minggu (22/7/2018) hingga Selasa (31/7/2018).
Aloysius mengaku, pihaknya masih menunggu Parpol sesuai jadwal yang sudah ada.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya setelah proses perbaikan.
" Tanggal 1 sampai tanggal 7 Verifikasi dokumen perbaikan. Intinya kita tunggu saja hingga Selasa depan," papar Aloysius.(*)
Rekomendasi untuk Anda