Berita Kabupaten Belu

Daftarkan Caleg ke KPU, DPC Belu Kangkangi SK DPP, Begini Penjelasan John Juang

DPC PDIP Kabupaten Belu melalui ketua dan sekretaris telah mendaftarkan sejumlah bakal calon legislatif (caleg) ke KPU setempat.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Ketua DPC PDIP Kabupaten Belu, Yohanes Juang 

Ketua DPC PDIP Belu, Yohanes Juang yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, di Kantor DPRD Belu, Kamis (26/7/2018) mengatakan, pengusulan caleg dari PDIP Kabupaten Belu sudah melalui prosedur yang benar dan sesuai SK dari pimpinan tingkat atas. PDIP mengusulkan caleg untuk semua dapil dan semuanya terpenuhi.

Terkait informasi adanya pelanggaran dalam pengusulan caleg, Juang mengatakan, dirinya belum mendapat informasi terkait usulan caleg yang tidak sesuai prosedur tersebut.

"Kita usul sesuai prosedur dan semua dapil terpenuhi. Saya belum tahu ada informasi soal itu," kata Juang.

Ketua KPU Belu, Marthin Bara Lay, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (26/7/2018) membenarkan adanya surat permintaan klarifikasi dari calon yang bersangkutan namun pihaknya sudah membalas surat tersebut.
"Itu urusan internal partai? Ada surat keberatan secara pribadi dan kami sudah balas," jelasnya.

Dikatakannya, dalam pendaftaran calon legislatif, KPU selaku penyelenggara hanya mengenal partai politik. Karena itu, lanjutnya, kewenangan untuk mengajukan atau mengganti caleg itu ada pada partai politik.

"Kewenangannya ada pada partai politik yang menyerahkan kadernya untuk kita periksa sesuai aturan. Kalau ada yang tidak diakomodir maka kita KPU tidak punya kewenangan," jelasnya.

Dalam proses pendaftaran, lanjutnya, KPU hanya bisa memastikan melalui Form B2 yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC partai, yang isinya bahwa proses perekrutan calon berlangsung terbuka dan demokratis.
Menurutnya, jika ada permintaan pergantian dari partai maka akan dilayani selama masih dalam jangka waktu perbaikan hingga akhir Juli 2018. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved