Berita NTT
Jimmy Sianto Sudah Resmi Dipecat dari Hanura NTT
status keanggotaan Jimmy Sianto di Hanura sudah tidak ada lagi sejak dikeluarkannya SK pemecatan. Seluruh haknya di partai sudah dicabut
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I KUPANG---Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah menegaskan, Jimmy Sianto yang juga Ketua Komisi V DPRD NTT sudah secara resmi dipecat dari partai. Kartu Anggotanyapun sudah resmi dicabut sehingga saat ini tengah dilakukan proses untuk pengganti antar waktu (PAW) di DPRD NTT.
Refafi Gah dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Selasa (24/7/2018) terkait majunya Jimmy Sianto menjadi calon anggota DPD RI dari NTT.
Refafi menjelaskan, untuk status keanggotaan Jimmy Sianto di Hanura sudah tidak ada lagi sejak dikeluarkannya SK pemecatan. Seluruh haknya di partai sudah dicabut sehingga yang bersangkutan bukan lagi menjadi anggota Partai Hanura.
"Kami sedang proses PAW. Kami juga minta yang bersangkutan segera mengembalikan seluruh aset partai yang masih ada di tangannya," tegas Refafi.(*)