Berita Nasional

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin Perbolehkan Jajarannya Bertindak Tegas Jika Terancam Jiwanya

Polisi melakukan penembakan lantaran terduga teroris telah mengancam keselamatan petugas dengan melukainya.

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Syafruddin 

POS-KUPANG.COM| JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meminta jajarannya agar cermat dalam mengambil keputusan, terutama terkait tindakan tegas menembak mati pelaku kejahatan.

Pernyataannya itu merujuk pada kritikan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terhadap Polri terkait ditembak matinya 11 pelaku kejahatan tanpa melalui proses peradilan.

Syafruddin pun hanya memperbolehkan jajarannya bertindak tegas apabila terancam jiwanya.

"Pokoknya tidak boleh ceroboh dalam menangani (kejahatan). Seluruh aparat tidak boleh ceroboh, kecuali aparat mengalami ancaman jiwa baru bisa," ujar Syafruddin di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

Ia mencontohkan peristiwa yang belum lama terjadi di Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Kala itu terjadi baku tembak antara polisi dan terduga teroris.

Baca: Siswa Tak Sarapan Sebelum ke Sekolah, Tantangan Besar Pendidikan Dasar di Sumba Tengah

Syafruddin menyebut polisi melakukan penembakan lantaran terduga teroris telah mengancam keselamatan petugas dengan melukainya.

"Kecuali terancam jiwanya seperti kejadian di Jogja itu. Ya terancam jiwanya, (polisi) sudah ditebas kiri-kanan, baru bisa (dilakukan penembakan)," ujar jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, tindakan tegas oleh Polda Metro Jaya yang menembak mati 11 pelaku kejahatan mendapat kritik dari ICJR.

Pihak ICJR meminta ada penyelidikan atas penembakan terhadap 11 pelaku kejahatan tersebut.

"ICJR meminta agar dilakukan penyelidikan serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia tanpa diadili melalui pengadilan," kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, Rabu (18/7/2018).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolri Perbolehkan Jajarannya Bertindak Tegas Jika Terancam Jiwanya, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/21/wakapolri-perbolehkan-jajarannya-bertindak-tegas-jika-terancam-jiwanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved