Berita Kota Kupang

Meski Kembalikan Motor dan HP, Pelaku Penipuan TKW Asal SoE Tetap Diproses Hukum

Lukas Martin Soares (24) alias Rizky, pelaku penipuan kepada Yuliana Tefa (21) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Soe Kabupaten TTS

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Yuliana Tefa (21) mengenakan kaos merah, korban penipuan yang dilakukan pacarnya Rizky saat usai memberi keterangan di Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lukas Martin Soares (24) alias Rizky, pelaku penipuan kepada Yuliana Tefa (21) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT yang bekerja di Medan Sumatera Utara pada beberapa waktu lalu kini tetap diproses hukum meskipun telah mengembalikan beberapa barang yang diperoleh dari hasil penipuannya.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Christian Nugroho melalui Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, S.H kepada POS- KUPANG.COM, Sabtu (21/72018) siang mengatakan, pelaku kasus penipuan ini tetap diproses hukum.

Baca: Hari Ini Warga Labuan Bajo Masih Sulit Dapat Pertalite dan Premium

"Untuk kasus ini (penipuan kepada Yuliana), pelaku tetap diproses hukum" jelas Didik.

Didik juga mengungkapkan, pelaku tidak lagi ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima namun tetap harus melakukan wajib lapor setiap hari di Mapolsek. Saat ini pihak kepolisian terus meningkatkan pengumpulan bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Saat awal pelaku ditahan, Nona Niko (20) seorang kerabat pelaku berupaya untuk meminta penyelesaian damai kepada korban dan keluarganya. Nona mengungkapkan, pelaku yang ia kenal adalah seorang yang tenang dan pendiam. Ia menyangsikan pelaku melakukan penipuan itu, karena menurutnya, pelaku yang sehari-hari bekerja di bagian bangunan itu sangat sederhana.

Sebelumnya diberitakan, Yohana Tefa (21) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Soe yang kembali dari perantauan di Kota Medan Sumatera Utara, ditipu oleh pacarnya setelah menjeput gadis itu di Bandara El Tari Kupang pada Jumad (13/7/2018) siang.

Yohana yang bekerja sebagai PRT di Medan sejak tiga tahun lalu, mengaku ditipu oleh pacarnya Lukas Martin Soares alias Rizky (24) setelah membawanya ke indekos di daerah Oesapa Kota Kupang.

"Saat aku datang di Kupang, dia minta untuk tidak menghubungi keluarga, karena minta dia yang jemput aku di bandara," ungkap Yohana kepada Pos Kupang di Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang, Selasa (17/7/2018) siang.

Saat bersama, Rizky berjanji akan mengantarkan dia ke kampung halamannya untuk bertemu keluarganya di Nunumeo, Soe Kabupaten TTS sehingga ia meminta uang untuk dibelikan sebuah sepeda motor yang akan mereka gunakan bersama untuk perjalanan itu.

Namun, setelah diberi uang sejumlah Rp 10 juta dan sebuah HP Samsung, Rizky kemudian mengantarkan Yohana ke indekost lain pada hari Minggu.

Setelah mendapatkan uang itu, Rizky bersama seorang perempuan yang mengaku mantan pacarnya mencoba untuk membujuk dan mengirim Yohana untuk kembali bekerja di Bali, dan tidak seperti rencana awal yaitu mengantarkan Yohana ke kampung halamannya.

Yohana yang menceritakan pengalamannya pada beberapa tetangga kost akhirnya dianjurkan untuk membuat laporan polisi atas kasus penipuan yang membelitnya itu. Bersama seorang kerabatnya, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota pada Selasa (17/7/2018) pagi.

Yohana mengaku, awal perkenalannya dengan Rizky terjadi saat Rizky menelepon dirinya tujuh bulan lalu.

"Itu dari nomor nyasar. Aku tanya siapa, dia mengaku namanya Rizky dari Timor Leste. Katanya dapat nomor dari teman aku," curhat Yohana.

Tanpa bertemu muka, mereka akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan asmara. Ketika ia mengutarakan niatnya untuk pulang ke kampung halamannya, Rizky yang berinisiatif untuk menjemputnya.

Rizky juga, lanjut Yohana, pernah ia kirimi uang sejumlah Rp 5 juta sebelum kejadian ini. "Bukti pengiriman uangnya ada kaka," ungkapnya.

Menurut Nona Niko (20) perempuan yang mengaku sebagai mantan pacarnya Rizky, uang yang diterima mereka sudah dibelajakan. "Uang Rp 10 juta itu sudah pake untuk beli motor Suzuki Smash sejumlah Rp 5.4 juta, untuk HP Samsung sebesar Rp 1juta lebih," ungkapnya.

Seorang kerabat yang tidak mau dituliskan namanya saat mengantar Yohana ke Polsek Kelapa Lima mengatakan, mereka berharap uang yang telah diambil itu dikembalikan, karena itu uang hasil jerih payah selama bekerja di negeri orang. "Itu hasil keringat adik Yohana, kasihan kalau ditipu seperti ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved