Berita Pileg 2019
Live Streaming FB, KPU NTT Lakukan Penelitian Berkas Bacaleg
Penelitian ini untuk menentukan apakah berkas yang diajukan partai politik (parpol) itu memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Bebet I Hidayat
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- KPU NTT melakukan penelitian berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT.
Penelitian ini untuk menentukan apakah berkas yang diajukan partai politik (parpol) itu memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
Pantauan Pos-Kupang.com, Kamis (19/7/2018), proses penelitian atau pemeriksaan berkas ini berlangsung di Aula KPU NTT.
Penelitian berkas ini dipimpin langsung Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu.
Hadir pula beberapa komisioner KPU NTT.
Penelitian berkas dilakukan dalam beberapa kelompok.
Penelitian dilakukan secara bertahap per parpol. Berkas yang diteliti menyangkut syarat calon seperti surat dari pengadilan negeri, surat pengunduran diri bagi bacaleg yang berstatus ASN, TNI, Polri atau Anggota DPRD NTT aktif yang pindah parpol.
Simak suasana di kantor KPU dengan " target="_blank">KLIK DI SINI
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/berkas-caleg_20180719_121049.jpg)