Berita Nagekeo

Tinju Adat Etu di Nagekeo harus Menjadi Daya Dorong dan Daya Jual

tinju adat harus dilestarikan, dikembangkan, dikelolah dibudayakan dan dipromosikan yang potensial berdampak multi diantaranya ekonomi dan usaha kecil

Penulis: Ferry Ndoen | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kabid Kepurbakalaan, Dinas Kebudayaan NTT, Fransiskus Sales, SPd, MM, ditengah acara adat etu, di Nagekeo, tanggal 13 Juli 2018 lalu 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM- Dinas Kebudayaan Provinsi NTT berkolaborasi dengan TVRI Kupang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo , sukses melakukan visualisasi tinju tradisional /tinju adat (Etu sebutan masyarakat Nagekeo).

Pertandingan tinju adat atau Etu sebutan masyarakat Nagekeo, berlangsung dari tanggal 9 - 13 Juli 2018, di Ketua Suku Nataia, Kampung Boanio, Desa Olaia, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores NTT.

Ada rangkaian acara tinju adat/ Etu, diawali dengan ritual adat. Diawali dengan alat-alat musik seperti gong dan gendang dan alat pukul lainnya yang dikelurkan/diturunkan dari rumah adat

ALat ini dibersihkan lalu dijemur di matahari. Selanjutnya pada malam harinya dilakukan ritual adat " TEKA" yakni ritual adat di" PEU" pohon besar di tengah Kampung Boanio Suku Nataia.

Kegiatan ini dimaknai sebagai wujud Permohonan kepada Tuhan dan Leluhur yang sudah meninggal agar tinju adat Etu dapat berjalan tertib, aman , lancar dan medapatkan hasil data Visualisasi yang baik.

Selanjutnya dilanjutkan dengan tarian gawi dan pantun syair - syair lagu berbalasan diantara dua kelompok dalam bentuk lingkaran. Dilajutkan dengan pembakaran api unggun di tengah-tengah lingkaran tarian gawi, dan dilanjutkan serimonial tinju anak satu pasang sebagai acara pembukaan tinju adat / Etu.

Hari kedua , pagi jam 09.00 wita dilakukan ritual proses pembuatan sarung tinju adat/etu, terbuat dari sabuk kelapa dibalut dengan ijuk, sore harinya jam 17.00 wita digelar tinju adat/etu kategori anak-anak plus 5 partai/ pasang.

Tinju adat hanya berlaku bagi laki-laki , perempuan tidaķ bolehkan/dilarang dan juga tidak boleh berada atau pun masuk di arena pertanding tinju adat/etu.

Hari Ketiga pertandingan tinju adat/etu kelompok remaja dan dewasa di mulai dari pukul 15.00 - 18.00 wita , mempertandingkan plus 48 partai/pasang .

Hari keempat di lanjutkan tinju/etu dewasa dimulai dari jam 08.00 - 15.00 wita. Pertadingan ini menampilkan petinju- petinju kelas berat, menurunkan -+ 55 partai/ pasang petinju etu.

Pertandingan tinju adat/etu di pimpin oleh empat orang wasit yang di sebut sike dan seka.

Sike adalah orang yang tugasnya mengontrol petinju dengan cara memegang pada kain adat yang dibalut/diikatkan pada pinggang. Sedangkan seka adalah orang yang tugasnya melerai/ memisahkan petinju jika petinju berpelukan atau merangkul.

 Rawe adalah orang yang tugasnya mencari lawan tinju. pertanding tinju berlangsung 3 ronde, tapi dalam pengamatan pertandingan tinju berlangsung ada yang tidak mampu atau tidak seimbang, pertanding bisa diberhentikan dengan cara petinju dibawah ketengah lapangan/arena , lalu diarahkan untuk berpelukan menandai pertandingan telah selesai dan tidak menaruh dendam.

Jika ada petinju yang luka sobek, berdarah-darah dan memar dibawah ke Ketua Suku Nataia, lalu ketua suku membaca mantra-mantra , lalu menyemburkan air liur  ke daerah yang luka sobek, darah-darah dan memar akan kering dan sembuh.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved