Berita Headline Pos Kupang
Mantan Dirut Bank NTT Akui Ada Polemik Rektor Undana Merangkap Jabatan
Mantan Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo mengatakan bila hasil penelusuran KPK ada unsur merugikan keuangan negara maka harus ada tindakannya.
Penulis: Sipri Seko | Editor: Alfons Nedabang
Dalam perjalanan, ketika masalah rangkap jabatan mencuat, Fred Benu mengundurkan diri dari Komisaris Independen Bank NTT terhitung sejak 1 Juli 2017.
Baca: Kapolda NTT : Anggota Polisi Harus Ubah Kultur Negatif dan Tingkatkan Pelayanan
Informasi di atas diakui Daniel Tagu Dedo. "Waktu saya tanya ke rektor, dia bilang menteri belum jawab suratnya. Sama juga dengan Bank NTT dan OJK, kami pikir menteri memang tidak jawab surat. Saya tahu ini karena saya yang teken surat usulan jadi komisaris ini," ujarnya.
Tagu Dedo mengatakan bila hasil penelusuran KPK ada unsur merugikan keuangan negara maka harus ada tindakannya.
"Misalnya dia harus kembalikan apa yang diterima dan atau tindakan hukum lainnya," tegas Tagu Dedo. (eko)