Berita Partai Hanura
Partai Hanura Masih Bergejolak, ini Permintaan TPDI Kepada Jokowi Terkait Jabatan Wiranto
Partai Hanura masih bergejolak, Presiden Jokowi dapat mengevaluasi jabatan Wiranto sebagai Menkopolhukam.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM - Presiden Jokowi dapat mengevaluasi jabatan Wiranto sebagai Menkopolhukam terkait kisruh di tubuh Partai Hanura.
Perkembangan perselisihan di tubuh Partai Hanura, mestinya tidak menimbulkan kisruh yang mengganggu proses pencalegan bagi bacaleg Partai Hanura jika semua pihak mengikuti aturan UU dan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta.

Baca: Kapolres Manggarai: Perbedaan Jangan Sampai Memecah Persatuan
Baca: Bek Kanan Brazil Danilo Dipastikan Tak Dapat Meneruskan Kiprahnya di Rusia. Ini Penyebabnya
Baca: Penampilan Hot Georgina Rodríguez, Pacar Christiano Ronaldo, Saat Nonton Bola

Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (6/7/2018) siang.
Menurut Advokat Peradi ini, kisruh Partai Hanura semakin melebar ketika Menko Pomhukam Wiranto yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Partai Hanura secara terbuka menggunakan jabatan Menko Polhukam mengintervensi independensi KPU, Menkum HAM RI.
Bahkan, lanjutnya, diduga intervensi itu hingga ke Peradilan TUN atas nama rapat-rapat Meko Polhukam atas nama dan demi pengamanan pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Baca: Ketua KPUD SBD dan Saksi Viktori-JOSS Berdebat Sengit soal PSU dua TPS Webar
Baca: Diam-Diam Pengantin Pria Akan Mencari Tahu 3 Hal Ini Sebelum Malam Pertamanya
Baca: Inasgoc Terima Tambahan 22 Sponsor BUMN dan Swasta

"Presiden Jokowi bisa saja mengevaluasi kinerja Wiranto, kalau perlu mencopot jabatan Wiranto dari Menkpol Hukam jika jabatannya itu disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis dan untuk tujuan pragmatis," tegas Putra Flores NTT ini.
UU Partai Politik, demikian Selestinus, sudah mengantisipasi kepengurusan Partai Politik yang mana yang berhak menandatangani semua dokumen administrasi dan hukum Parpol manakala terjadi perselisihan Partai Politik belum terselesaikan baik di Mahkamah Partai Politik maupun di Badan Peradilan Umum/PTUN.
Dalam kasus Hanura, kata dia, Menkum HAM RI dan KPU sepakat bahwa terkait perselisihan Partai Politik di HANURA maka yang berhak mewakili Hanura adalah Dr. Oesman Sapta, Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar Sekretaris Jenderal sebagai Pengurus yang mendapat SK Kepengurusan dan yang terakhir terdaftar di Menkum HAM RI pada tanggal 17 Januari 2018.
Baca: Meskipun Mirip Seragam Ojek Online, Harga Jaket ini Bisa Buat Beli Motor!
Baca: Ternyata Nama Kiper Rusia Disematkan pada Anak Elang di Kebun Binatang Moskow
Baca: Penyerang Inggris Jamie Vardy Diragukan Bisa Tampil versus Swedia

Namun akhir-akhir ini, lanjutnya, baik Menteri Hukum dan HAM RI maupun KPU RI mendadak berubah sikap, karena dalam waktu yang bersamaan keduanya kembali memberlakukan kepengurusan DPP Partai Hanura pada SK Kepengurusan lama tanggal 12 Oktober 2017 yang Ketua Umumnya Dr. Oesman Sapta dan Sekretatis Jenderalnya, Sarifuddin Sudding.
"Yang nyata-nyata sudah dibatalkan oleh SK Menkum HAM RI tanggal 17 Januari 2018. Artinya SK.
Menkum HAM tanggal 17 Januari 2018, bukan saja mengesahkan Osman Sapta sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekjen DPP," ujarnya.
Partai Hanura, tetapi sekaligus membatalkan SK. Menkum HAM RI tanggal 12 Oktober 2017, yang saat ini menjadi obyek sengketa di PTUN Jakarta.
Baca: Prediksi 8 Besar Piala Dunia Malam Nanti, Anggota DPRD NTT ini Dukung Perancis Gilas Uruguay
Baca: Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat
Baca: Ini Makanan Pelengkap yang Jahat Bagi Tubuh

Anehnya di saat perselisihan partai politik dalam tubuh Partai Hanura belum selesai dan KPU secara tegas di dalam Sipol mengakui kepengurusan DPP Partai HANURA yang sah adalah yang diketuai oleh Dr. Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar.
Tiba-tiba saja pada tanggal 2 Juli 2018 KPU merubah pendiriannya dengan memberlakukan kepengurusan DPP Partai Hanura yang sudah dibatalkan dan menjadi obyek sengketa yaitu kepengurusan atas nama Dr. Oesman Sapta dan Sarifuddin Sudding, seolah-olah sengketa sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.
Belakangan diketahui bahwa kisruh partai HANURA semakin mengancam eksistensi Partai Hanura sebagai peserta pemilu 2019 oleh karena adanya intervensi dari Wiranto selaku Menko Polhukam dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura aecara tumpang tindih.
Baca: Live Trans TV Malam Ini! Berikut Prediksi Skor Uruguay vs Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2018
Baca: Ini Lho Kekaguman Bank Dunia Terhadap Indonesia Dalam Menangani Kasus Kekerdilan Anak
Baca: Yuk Mengenal Lionel Messi dan 10 Pesepak Bola dengan Kaki Kiri Terbaik
Wiranto, kata Selestinus, diduga telah menggunakan jabatan sebagai Menkopolhukam untuk mengintervensi tugas Memkum HAM RI dalam urusan Partai Politik dan Independensi KPU RI yang seharusnya wajib dia jaga dan hormati independensinya.
"Inilah cara-cara orde baru yang masih diterapkan oleh Wiranto, sehingga menimbulkan persepsi buruk di mata publik bahwa Wiranto telah menyalahgunakan kekuasaan Menko Polhukam untuk mengambil kembali Partai Hanura secara tidak elegant dengan cara memecahbelah kepengurusan Partai Hanura untuk tujuan lain di luar tujuan pendidikan politik dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Konflik kedua kubu di Hanura dinyatakan selesai olah Ketua Dewan Pembina Partai Hanura sekaligus pendiri partai, Wiranto.
Baca: Hati-hati Pengendara Kendaraan Melintas di Oesao
Baca: Dua Jenazah TKI asal NTT yang Meninggal di Malaysia Akan Tiba di Bandara El Tari Kupang.
Baca: Gudang Kembang Api Meledak 17 Orang Tewas di Meksiko

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto bersama Oesman Sapta Odang dan Daryatmo di Hotel Ritz Charlton Jakarta, Selasa (23/1/2018)(Kompas.com/YOGA SUKMANA)
Oesman Sapta Odang ( OSO) sebagai ketua umum salah atau kubu di Hanura mengucapkan rasa syukur setelah ada kesepakatan damai antara kedua kubu di Hanura.
"Saya tidak perlu menjelaskan lagi apa yang sudah dijelaskan oleh Pak Wiranto. Alhamdulillah semua mengakui kebenaran," ujarnya di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018) seperti dilansir kompas.com.
Meski mengakui sudah ada kesepakatan damai, OSO mengatakan bahwa konflik di Hanura tidak terlepas dari adanya segelintir orang yang menginginkan Hanura hancur.
Saat ditanya siapa orang-orang yang ia maksud, OSO enggan mengungkapnya kepada publik.
Ia hanya mendoakan orang-orang tersebut, yang melontarkan tuduhan kepadanya, masuk surga.
Baca: Patung Kristus Raja dan Bunda Maria di Obyek Wisata Religius Labuan Bajo Didatangkan dari Semarang
Baca: 33 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Melanda Kanada
Baca: WOW ! Mesir Temukan Ratusan Artefak Kuno di Alexandria
Sementara itu, Daryatmo, Ketua Umum Hanura dari kubu lainnya, mengatakan sudah ada kesepakatan damai antara kedua kubu di Hanura.
Hanya saja, ia tidak bisa menjelaskan soal nasib kepengurusan Hanura mendatang.
"Ini kan menuju islah, baru menuju islah," kata dia.
Daryatmo mengatakan, kedua pihak menyiapkan tim negosiasi yang akan mulai bekerja malam ini.
Nantinya tim tersebut akan mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak yang berdamai.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mempertemukan dua Ketua Umum Hanura yang berseberangan, yakni Oesman Sapta Odang (OSO) dan Daryatmo, di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca: Jimmi Sianto: Kepemimpinan Hanura Kembali pada OSO-Sudding
Baca: Kapolres Manggarai: Perbedaan Jangan Sampai Memecah Persatuan
Baca: Bek Kanan Brazil Danilo Dipastikan Tak Dapat Meneruskan Kiprahnya di Rusia. Ini Penyebabnya
Usai pertemuan, Wiranto mengatakan, konflik di Hanura sudah selesai pascapertemuan antara dirinya, OSO, dan Daryatmo.
"Sudah, sudah selesai. Tidak ada lagi, tidak ada lagi (kubu-kubuan di Hanura)," ujarnya.
Sebaliknya, Waketum Hanura versi Daryatmo melaporkan OSO. (*)
Video Kericuhan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Alor-NTT :
