Berita CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018, BKN Umumkan Mekanisme CPNS 11 Juli Nanti

Mekanisme penerimaan CPNS 2018 akan disampaikan di Rakornas Kepegawaian 2018, pada 11 Juli 2018 nanti.

Editor: Bebet I Hidayat
Tes CPNS 

POS-KUPANG.com -- Akhirnya, pemerintah bakal mengumumkan jadwal penerimaan CPNS 2018 melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mekanisme penerimaan CPNS 2018 akan disampaikan di Rakornas Kepegawaian 2018, pada 11 Juli 2018 nanti di gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang.

Baca: BERITA TERPOPULER-Ramalan Zodiak, Bocoran Tes CPNS Hingga Mutasi Pejabat TNI

Baca: Penerimaan CPNS 2018. Ini Bocoran Soal Tes Seleksi CPNS

Dilansir bkn.go.id, rakornas tahunan BKN akan dihadiri oleh para peserta yang berasal dari para Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Utama dari seluruh Kementrian/Lembaga (K/L), Sekeratis Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta pengelola kepegawaian pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018 (Capture media sosial)

Dalam kegiatan tersebut, akan disampaikan materi seputar kepegawaian yang disampaikan oleh para pakar dan juga akan menyinggung pembahasan yang sedang di tunggu masyarakat tentang rekruitmen CPNS 2018.

Mekanisme seleksi CPNS terintegrasi akan disampaikan Pejabat tinggi BKN kepada para peserta Rakornas.

Kepala Biro Humas BKN mengimbau kepada calon peserta agar melakukan registrasi online terlebih dahulu.

Kabar ini juga disampaikan BKN melalui akun twitter resminya, @BKNgoid pada Rabu, 4 Juli 2018 kemarin.

"Mekanisme seleksi CPNS terintegrasi akan disampaikan Pejabat tinggi BKN kepada para peserta Rakornas dalam kegiatan Rakornas Kepegawaian 11 Juli mendatang".

Sebelumnya, BKN juga memperingatkan calon peserta CPNS yang diposting Selasa (26/6/2018), ada tiga permasalahan besar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.

Hal ini bisa dijadikan pelajaran untuk pelamar CPNS 2018.

BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tahun 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1. Nomor NIK dan KK tidak ditemukan

Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

Untuk mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

2. Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

3. Salah menginput dokumen pendaftaran

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Pelamar cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan CPNS 2018.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diminta memahami kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran CPNS 2018.  

Baca: Bahaya Mengkonsumsi Susu Kental Manis, Tubuhmu Akan Mengalami Hal Ini

Baca: Ini Kecaman FIFA terhadap Komentar Maradona terkait Wasit di Laga Inggris vs Kolombia

Baca: Pramugari Ini Pernah Bikin Bung Karno Berang Karena Menolak Cinta

Siapkan Infrastruktur 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional sedang menyiapkan infrastruktur jelang penerimaan CPNS 2018.

Dilansir laman bkn.go.id, persiapan seleksi penerimaan CPNS 2018 dimulai dengan pembenahan infrastruktur berupa situs pendaftaran CPNS 2018.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, M. Ridwan, mengatakan proses pendaftaran secara online akan dibuka melalui https://sscn.bkn.go.id(websiteSSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar,” ujar Karo Humas BKN, 18 Juni 2018 lalu.

Selain itu, ada bocoran soal seleksi CPNS 2018.

BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.

Selain tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dijelaskan BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

"Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal".

Melalui laman Twitter resmi BKN dikutip dari TribunJogja, ini penjelasan tiga tes yang akan dihadapi calon peserta penerimaan CPNS 2018 :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).

Pelaksanaan SKD dan SKB, tambah Ridwan, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.

“Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta,” papar Karo Humas BKN.

Untuk itu, saat ini, menurut Ridwan, BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.

Ia menambahkan bahwa penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

“Dengan kebijakan rekrutmen yang, “Kompetetif, Adil, Objektif, Transparan, Tidak KKN, dan Bebas Biaya,” masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Informasi Pendaftaran Cuma Diumumkan Oleh Kemenpan RB

Lalu kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka?

Pengumuman pendaftaran akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hingga berita ini ditulis Selasa (26/6/2018), Kemenpan masih meminta calon pelamar untuk bersabar.

Bahkan Kemenpan melalui rilis resminya meminta calon pelamar waspada terhadap berita hoax yang tidak bertanggungjawab mengenai jadwal penerimaan CPNS 2018 ini.

Informasi di atas bisa diakses langsung di websiten resmi Kemenpan RI.

1. Website: www.menpan.go.id

2. Facebook Kemenpan RB

3. Twitter Kemenpan RB

4. Instagram Kemenpan RB

5. Youtube Kemenpan RB

(tribun-timur.com/banjarmasinpost.co.id)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved