Luar Biasa! Ternyata Ini Tujuan Dinas P dan K Nagekeo Adakan Pelatihan Bagi Calon Pengawas Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah.
Diklat akan digelar Senin (2/7/2018) hingga Sabtu (7/7/2018) berlangsung di Hotel Sinar Kasih Mbay Kabupaten Nagekeo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Tarsisius Djogo, S.Sos, kepada Pos Kupang.Com, di Hotel Sinar Kasih Mbay, Senin (2/7/2018) menjelaskan, kegiatan melibatkan 20 orang calon pengawas sekolah.
Pria yang akrab disapa Tarsi ini mengatakan, kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah bertujuan untuk menyiapkan pengawas yang berkompenten dan berkualitas.
Semua calon pengawas wajib hukumnya untuk mengikuti Diklat yang digelar oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mendapatkan sertifikat resmi.
"Calon pengawas harus mengikuti rangkaian pelatihan yang difasilitasi oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)Kemendikbud RI. Itu ada regulasinya," jelas Tarsi, usai membuka kegiatan tersebut.
Tarsi mengungkapkan, jika calon pengawas tidak mengikuti Diklat yang digelar oleh Dirjen GTK maka tidak diakui bahwa orang tersebut merupakan pengawas sekolah. Jika calon pengawas mengikuti diklat dilembaga lain itu tidak diakui oleh pemerintah.
"Kalau ikut dilembaga lain maka tidak diakui. Calon pengawas harus mengikuti kegiatan yang digelar oleh Dirjen GTK untuk mendapatkan sertifikat. Kalau belum ada sertifikat dari Kemendikbud RI, maka Bupati atau Walikota tidak bisa mengangkat orang tersebut menjadi pengawas sekolah," tegas Tarsi.(*)