Yakob Bingung Ada Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Kelurahan Cendana
Yakob Banu, warga Kelurahan cendana mengaku bingung kenapa di TPS 2 dilakukan pemungutan suara ulang, Minggu ( 1/7/2018).
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Yakob Banu, warga Kelurahan cendana mengaku bingung kenapa di TPS 2 dilakukan pemungutan suara ulang, Minggu ( 1/7/2018).
Walaupun tak tahu alasan mengapa dilakukan pemungutan suara ulang, Yakob tetap mengikuti pemungutan suara ulang.
Baca: Vandalisme di Rumah Wunut Ruteng, Siapa yang Bisa Tertibkan?
"Semalam ada petugas PPK yang datang ke rumah antar format C6 makanya pagi ini saya datang coblos. Saya juga tidak tahu kenapa sampai harus ada pemungutan suara ulang. Saya berharapa pemungutan suara jangan diulang-ulang kami masyarakat bingung," ungkap Yakob yang ditemui usai menyalurkan hak suaranya.
Hak senada juga diungkapkan Dortia Tanelak. Dirinya mengaku tidak tahu alasan kenapa di TPS 2 dilakukan pemungutan suara ulang. Namun karena sudah mendapat format C6, dirinya pun ikut menyalurkan hak suara dalam pemungutan suara ulang tersebut.
"Petugas datang hanya antar C6 tidak kasih tahu kenapa harus pilih ulang. Jadi saya juga tidak tahu alasannya," ujarnya.
Ketua PPL Kelurahan Cendana, Yusuf Ton menjelaskan, pemungutan suara ulang di TPS 2 dilakukan karena adanya selisih total suara antara pemilih Pilgub dan pemilih pilbup pada 27 Juni lalu. Hal ini diduga terjadi akibat adanya pemberian surat suara yang lebih oleh petugas TPS.
"Pada pemungutan pertama, total surat suara untuk Pilgub berjumlah 282, sedangkan pada Pilgub 284 suara. Diduga hal ini terjadi karena petugas salah memberikan surat suara. Dimana yang seharusnya pemilih mendapatkan satu surat suara Pilgub dan satu surat suara untuk Pilbup, tetapi yang terjadi pemilih menerima dua surat suara untuk Pilbup. Inilah yang menyebabkan total suaranyanya berbeda," jelas Yusuf. (*)