Breaking News

KPK akan Panggil Kader PDI-P TB Hasanuddin Terkait Kasus Suap Bakamla

KPK akan memanggil anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin untuk mendalami kasus korupsi Bakamla.

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
ilustrasi 

Fee Rp 12 miliar untuk Fayakhun itu diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta. Suap untuk Fayakhun disebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

Fayakhun juga diduga menerima 300.000 dollar AS. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pekan Depan, KPK akan Panggil Kader PDI-P TB Hasanuddin Terkait Kasus Suap Bakamla, http://solo.tribunnews.com/2018/06/29/pekan-depan-kpk-akan-panggil-kader-pdi-p-tb-hasanuddin-untuk-dalami-kasus-suap-bakamla?page=all.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved