Pilgub NTT 2018
Pleno Hasil Pilkada dan Pilgub NTT di Kupang Timur Digelar, Apa Hasilnya?
Pleno hasil Pilkada dan Pilgub NTT 2018 di Kupang Timur mulai digelar, bagaimana hasilnya?
Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BABAU - Pleno hasil Pilkada dan Pilgub NTT 2018 di Kupang Timur mulai digelar, bagaimana hasilnya?
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kupang Timur, Kabupaten Kupang menggelar hasil pemungutan suara untuk pilkada Kabupaten Kupang dan Pilgub NTT.
Pleno dilakukan untuk hasil proses pemilihan untuk 8 desa dan 5 kelurahan.
Baca: Tiga TPS Ini Belum Dapat Rekomendasi Panwaslu Untuk Coblos Ulang
Baca: Bumbu Dapur Bisa Meningkatkan Hubungan Intim Dengan Pasangan, Benarkah?
Baca: Model Marisa Papen Bikin Foto Telanjang di Tembok Ratapan Yerusalem, Begini Reaksi Dunia
Pantauan POS-KUPANG.COM di aula kantor camat Kupang Timur di Babau, Jumat (29/6/2018), proses perhitungan dibagi menjadi dua tempat.
Satu tempat untuk 6 desa/ kelurahan dan 7 desa/ kelurahan.
Seluruh proses perhitungan suara berjalan aman dan lancar dibawa pengawasan aparat Polres Kupang, petugas Linmas, para saksi tiap pasangan calon (paslon), panwascam, petugas dari KPU Kabupaten Kupang.
Baca: Dari Kera Putih dan Makanan Genap, 7 Misteri dan Mitos Gunung Agung di Bali
Baca: Benarkah Gunung Agung di Bali Itu Mistis? Ini Kisah Nyatanya
Baca: Burung Berukuran Besar Turun dari Gunung Agung, Pertanda Apakah Ini?
Sebelum pembacaan hasil, petugas memeriksa kondisi kotak suara apakah tersegel atau tidak.
Setelah dipastikan tidak ada persoalan lalu kotak dibuka untuk dibacakan hasil dari tiap desa/ kelurahan dibacakan per TPS berupa perolehan suara tiap paslon yang sah juga suara sah dan tidak sah. (*)