Herman Herry Dipolisikan Gara-Gara Pukul Warga Jakarta, ini Kata Kuasa Hukumnya
Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM - Nama Anggota DPR RI asal NTT, Herman Herry ramai diberitakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga Jakarta di Jalur Busway.
Herman dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Jakarta di jalanan pada awal bulan juni 2018 lalu.
Kini kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca: Satgas Pantau dan Kawal Serius PPDB 2018
Baca: Debat Kandidat Kedua Pilkada Matim di Lapangan Pancasila Borong
Baca: Menangkan Kontak, Kodi Mete Ajak Masa Coblos Nomor 3
Dilansir Tribun Bali, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery terhadap seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih pada Minggu (10/6/2018) dua pekan lalu.
Selain meminta keterangan korban, polisi juga mengumpulan bukti serta meminta keterangan dua petugas lalu lintas yang saat itu melihat kejadian tersebut.
Baca: Hari Pertama Masuk, 670 Lebih ASN Lingkup Pemkot di Jalan Sk Lerik Tak Hadir Tanpa Berita

"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Memang suasananya sudah mendekati Lebaran.
Tapi proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban.
Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu.
Selain itu juga dilakukan lidik-lidik, dan saksi termasuk juga katanya anggota satlantas yang sedang menghentikan kendaraan korban," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Baca: Abrasi Pantai Borong Belum Ditangani. Ini Penjelasan Kepala BPBD Matim
Baca: Peredaran Uang Selama Lebaran di BRI Cabang Kupang Rp. 20 Miliar Lebih
Polisi juga menelusuri apakah polisi melakukan pembiaran atas pengeroyokan seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.
Indra mengatakan dari keterangan sementara Ronny, ia dipukul Herman saat berada di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Itu kan masih diduga, tetap kami kedepankan praduga tak bersalah. Tapi yang jelas proses kami lanjutkan," ujar Indra.
Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

Baca: Kebakaran Tiga Kantor di Flotim, Polres Flotim Release Kerugian Materil Sekitar Rp 1 Miliar
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny, sama-sama masuk jalur bus transjakarta.
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Tanpa sebab, Herman disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.
Baca: UKAW Kupang Adakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I
Baca: Mobil Damkar Ada, Tapi SDM Operator Belum Siap

Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.
Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.
"Enggak lama pelaku keluar lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya.
Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman) ikut membalas," kata Febby.
Terhadap laporan ke polisi ini, Herman Herry akan angkat bicara.
Pihak Herman Herry menyebutkan bahwa informasi adanya penganiayaan itu adalah sebuah fitnah keji terhadap politisi PDI Perjuangan itu.
Baca: Solusi Atasi Kebakaran di Flotim Kasat Pol PP Bilang Butuh Sumber Mata Air Khusus
Baca: Jadwal Live Trans TV Malam ini Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018

Herman Herry melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) sore, mengatakan, sangat penyesalkan adanya laporan dan pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Kami menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menuduh secara tidak bertanggung jawab kepada Herman Hery, Anggota DPR RI, Komisi III.
Dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan yang disebut dialami oleh Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya, pada tanggal 10 Juni 2018 di jalur Bus Way Jln. Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan," demikian Petrus Selestinus kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) sore.
Baca: Trio Macan Hipnotis Puluhan Ribu Masa Pendukung Paket Kontak
Baca: Ulang Tahun, Artis-artis Ini Ucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi
Menurutnya, pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery.
Karena selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial.
Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan.

Baca: Indahnya Berbagi Kebahagiaan Ceramah Rohani Ustadz Reiner
Baca: Beri Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi, Tokoh NU Gus Nadir Ramai Diperbincangkan
"Kronologi peristiwa kejadian di jalur Busway pada tanggal 10 Juni 2018 adalah tidak benar sepanjang hal itu dikaitkan dengan Herman Hery sebagai pelaku,
karena itu berita yang menyebutkan bahwa Herman Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto, jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery,
politis dan tendensius terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek and ricek," jelas Petrus yang adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). (*)
Baca: Jefri Riwu Kore: Sanksi Harus Dikenakan Merata Jangan Pilih-Pilih
Baca: Reporter Cantik Julieth Gonzales Mendapat Ciuman Seorang Pria Saat Live Piala Dunia Rusia 2018
