Ditangkap di Blitar, Lima Terduga Teroris Ternyata Hendak Merampok Sejumlah Bank

Lima terduga teroris yang ditangkap di Blitar diduga berencana melakukan penyerangan ke sejumlah bank.

Editor: Agustinus Sape
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tim Densus 88. 

POS-KUPANG.COM - Lima terduga teroris yang ditangkap di Blitar diduga berencana melakukan penyerangan ke sejumlah bank.

"Mereka akan merencanakan aksinya di beberapa bank Blitar. Mereka akan ada fa'i (merampas harta orang yang dianggap kafir)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (14/6/2018).

Baca: BREAKINGNEWS:Lagi ! Polisi Amankan Tujuh WNA Asal China di Perairan Sekitar Kupang.

Kelima orang yang ditangkap yakni AR, MSZ, NH, HW, dan K. Saat ini mereka masih diperiksa dan kemungkinan besar akan menjadi tersangka.

Selain ingin merampok bank, lanjut Iqbal, kelima terduga teroris itu juga berencana menyerang beberapa instansi pemerintah.

"Disita ada satu senjata api dan beberapa amunisi," kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan, dari pemeriksaam sementara, diketahui AR adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah Blitar. Sementara peran keempat orang lainnya masih didalami.

Baca: Ayah Panik Lihat Anaknya Bicara dengan Gelandangan, Padahal Hal Ini yang Terjadi

Iqbal menyebutkan, dari pemeriksaam sementara, diketahui AR adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah Blitar. Sementara peran keempat orang lainnya masih didalami.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan tiga warga di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang diduga terkait jaringan terorisme, Rabu (13/6/2018) malam.

Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah NH, seorang dokter umum yang juga membuka praktik pengobatan bekam.

Selain NH, dua orang warga SZ dan An ikut diamankan.

Tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NH. Proses penggeledahan dilakukan dengan penjagaan ketat dari Mapolres Blitar.

Petugas bersenjata api lengkap berjaga di depan rumah tersebut.

Mereka tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan masuk.

Di rumah itu juga dipasang garis polisi, dan penjagaan masih dilakukan.

Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved