Obed Naitboho Minta Saksi Kawal Suara Paket Viktori-Josh dan Naitboho-Kase
Para saksi dari Partai Nasdem untuk mengamankan suara paket calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josep Nae Soi
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua DPD NasDem TTS yang juga merupakan calon bupati (Cabup) TTS, Obed Naitboho meminta para saksi dari Partai Nasdem untuk mengamankan suara paket calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josep Nae Soi serta calon bupati dan wakil bupati TTS, Okto Naitboho dan Alex Kase pada Pilkada serentak 27 Juni mendatang.
Baca: Davielya Kenenbudi Curi Perhatian Juri karena Kepolosanya
Para saksi harus mengawal proses pemungutan, perhitungan hingga pleno nantinya, untuk mengawal suara paket yang diusung oleh partai NasDem.
Hal ini diungkapkan Cabup TTS, Okto Naitboho saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan pelatihan saksi dari Partai Nasdem, Selasa ( 12/6/2018) di Hotel Timor Megah.
Cabup TTS, Naitboho mengatakan, para saksi merupakan ujung tombak kemenangan paket gubernur Victroy-Joss dan paket bupati Naitboho-Kase karena para saksi merupakan pengawal suara.
Oleh sebab itu, para saksi harus benar-benar memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang belaku.
"Para saksi harus mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik mungkin. Sehingga paket yang diusung Partai Nasdem tidak kehilangan suara atau terjadinya masalah di TPS. Saksi harus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang saksi berdasarkan amanat undang-undang yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang saksi. Untuk itu, para saksi diberikan peningkatan kapasitas terkait fungsi dan tugas seorang saksi," ungkap Cabup TTS, Naitboho.
Sementara itu, Ketua Bapilu DPD NasDem TTS, Hendirkus Babys, menjelaskan kegiatan pelatihan para saksi berlangsung selama tiga hari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para saksi dari 921 TPS di Kabupaten TTS. Diharapkan dengan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman para saksi tentang peran seorang saksi dalam pelaksanaan pemilu.
"Dengan memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi seorang saksi diharapkan para saksi bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang saksi pasangan calon yang selanjutnya disebut saksi. Para saksi harus mengawal perolehan suara dari TPS hingga Kecamatan. Kegiatan pelatihan ini untuk menjaga kesuksesan Pilgub NTT dan Pilkada TTS yang berlangsung serentak pada 27 Juni mendatang," jelasnya. (*)