PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis

Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam OTT Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menduga ada kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi.

Baca: Kereta Sleeper Beroperasi Besok, Harga Tiket Promo Rp 900.000

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," ucap Hasto.

Samanhudi, sambung Hasto, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen. Sementara itu, Hasto mengklaim, Syahri merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.

Terlebih, tutur Hasto, keduanya tidak ada di tempat saat KPK menangkap sebagian orang yang diduga terlibat korupsi di dua daerah tersebut.

Pertama, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Kedua, yang ditangkap di Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Syahri Mulyo.

Menurut Hasto, seolah dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Syahri. Hasto pun mengungkit sejumlah kejadian di masa lalu untuk mendukung dugaannya itu.

Kesan tersebut, papar Hasto, muncul disebabkan adanya oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luar pemberantasan korupsi di masa lalu.

Ia mencontohkan peristiwa pencoretan bakal calon menteri di awal kepemimpinan Jokowi yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

Demikian pula saat surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bocor ke publik.

"Sekiranya yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur, tidak ada kepentingan lain kecuali niat mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang," kata Hasto. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved