BREAKINGNEWS: Ini Kepala Kusnawi Bani yang Dipenggal Lalu Dibawa ke Kantor Desa
Korban dipenggal kepala hingga putus dengan motif dugaan masalah tanah. Kepala korban dibawa ke Kantor Desa Nekmese sebelum ketiga pelaku diamankan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Atas kejadian tersebut maka salah satu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Amarasi Selatan kemudian meneruskan kejadian itu ke Polsek Amarasi maupun Polres Kupang.
Sekitar pukul 11.00 wita, piket fungsi Polres Kupang dan Siaga Mako yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kupang, AKP Mateus Cono, SH dan Kasat Reskrim Iptu Simson Amalo, SH dan Kspkt, .Ipda Anderas Besi dan Kasi Propam, Ipda I.Nyoman Sarjana menuju TKP dan selnjutnya unit identifikasi melakukan olah TKP dan unit intelkam melakukan pulbaket.
Pada pukul 13.10 wita, jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulance Puskesmas Amarasi Selatan menuju RSUD Naibonat guna pemeriksaan oleh timmedis.
Pad pukul 17.00 Wita jenazah korban di pindahkan ke rumah sakit Drs. Titus Uly guna di mintakan visum .
Adapun barang Bukti yang diamankan, satu buah parang dengan panjang kurang lebih 50 cm dengan lebar 9 cm dengan noda darah di seluruh bagian parang tersebut. Pakaian yang di pakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan dengan noda darah pada pakaian tersebut.
Menurutnya, kejadian pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa dendam pelaku terhadap korban terkait permasalah tanah yang rencananya akan digunakan oleh pelaku utk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah.
Bahwa tanah tersebut diklaim oleh kedua belah pihak baik pelaku maupun korban adalah miliknya dan kejadian tersebut sebelumnya telah berulang kali di lakukan mediasi oleh Kepala Desa namun tidak ada titik temu.
Tanah tersebut sertifikat kepemilikan belum jelas dan di dlam tanah tersebut terdapat pohon kayu jati yang dulunya di tanam secara bersama-sama oleh korban dan pelaku. Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga yg mana pelaku memanggil korban sbg Ba.I ( neneknya ).
Pelaku utama an: Stefanus Ora langsung menyerahkan diri ke mapolsek amarasi yang di antar oleh saksi .Frenhky Ora
sedangkan kedua pelaku lainnya, Kalvin Ora dan Gayon Ora mengamankan diri di rumh mereka dan selanjutnya menuju ke rumah Ketua RT 12, Robertus Bani sebelum di amankan oleh tim Buser Polres Kupang.(*)
Baca: Hanya 4 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosa Murid SD, Kaki Pelaku Ditembak