PN Larantuka Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
calon hakim di lembaga itu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kekerasan pencegahan tindak kejahatan seksual terhadap anak.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA--Tingginya angka kekerasan anak yang ditangani Pengadilan Negeri Larantuka Flores Timur mendorong para hakim, calon hakim di lembaga itu untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kekerasan pencegahan tindak kejahatan seksual terhadap anak.
Para hakim dan calon hakim mengundang para pelajar SMA dan SMK ke PN Larantuka mendengarkan materi yang dibawakan hakim dan calo hakim.
"Ini merupakan bentuk perwujudan komitmen kami bersama untuk memerangi tindak kekerasan seksual terhadap anak di Flotim," kata Humas PN Larantuka Marcellino Gonzales Putro, M
Hum., LL.M, Kamis (7/6/2018).
Kasus tindakan kekerasan seksual anak di Flores Timur, kata Marcellino cukup tinggi. Jumlah kasus yang ditangani PN Larantuka mengalami peningkatan sejak 2016.
"Ada 13 total perkara yang kita tangani tahun 2016, meningkat menjadi 15 kasus di 2017.dan sampai Mei 2018 sudah sebanyak 13 perkara," kata Marcellino.
Marcellino mengatakan penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua sebagaimana yang telah di amatkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Makanya kita libatkan juga Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Flotim," kata Marcellino.
Marcellino mengungkapkan pemateri yang mendampingi para pelajar yakni dua calon hakim di Mahkamah Agung (MA) bernama Muhammad Irfan Syahputra, S.H., dan Okki Saputra, S.H.
"Ini kegiatan kedua, hari ini terfokus pada aspek hukum perlindungan anak, akibat hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dan solusi untuk menghindari kekerasan seksual yang telah menjadi slogan pada kegiatan sosialisasi ini, yaitu TANGKIS " kata Marcellino.
"TANGKIS!! Begitulah slogan kami. Untuk memerangi tindak kekerasan seksual, anak-anak di Larantuka harus berani “TANGKIS” kata Marcellino lagi.
TANGKIS, jelas Marcellino memiliki makna lebih dari makna kata tangkis. Tangkis merupakan sebuah akronim yang mempunyai pesan penting.
"T itu Tubuhmu adalah milikmu, Ada rahasia dibalik pakaianmu, Nggak boleh dilihat dan disentuh orang lain, Gelagat bahaya harus diwaspadai, Kalau dipaksa harus berani lawan, Ingat Tuhan, Selalu cerita ke mama papa," kata Marcellino.
Slogan TANGKIS ini, harap Marcellino bisa membuat anak-anak di Larantuka memiliki karakter untuk melawan.
"Dengan mengingat slogan TANGKIS ini, kami berharap anak-anak di Larantuka memiliki karakter yang berani dan religius agar terhindar dari tindak kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban” kata Muhammad Irfan Syahputra, S.H.