Kasus Curanmor Kejahatan Terorganisir, Polisi Harus Cari Sel-sel Jaringannya
Untuk menekan kasus curanmor, polisi harus tegas mulai dari perkuat intelijen sampai pada proses penyelidikan dan penyidikan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Kota Kupang memang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Realitas menunjukan bahwa walaupun oknum pelaku ditangkap tetapi ketika proses hukum dilakukan masih saja terjadi curanmor.
Dalam konteks penegakan hukum, maka langkah yang harus dilakukan adalah mencari dan memutuskan jejaring kejahatan ini.
Selain itu, harus ada komitmen bersama antara polisi, jaksa, hakim untuk menegakkan aturan hukum yang lebih profesional agar pelaku jerah dan memberikan pembelajaran pada masyarakat umum.
Baca: Kasus Curanmor Marak di Kota Kupang, Anda Lengah Sepeda Motor Hilang Sekejap
Demikian pendapat pengamat hukum dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka dan Vinsen Samara, Kamis (7/6/2018).
Mikhael mengatakan, kasus curanmor di Kota Kupang bukannya menurun, tetapi semakin merajalela.
Untuk menekan kasus curanmor, lanjut Mikhael, polisi harus tegas mulai dari perkuat intelijen sampai pada proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia salut kerja profesional polisi dalam mengungkap kasus penculikan anak jaksa yang begitu cepat terungkap, sementara untuk curanmor terkesan jalan di tempat.
Baca: Pelaku Curanmor Paling Disegani di Kota Kupang Buat Pengakuan Mengejutkan, Begini Kisahnya
"Kenapa kasus penculikan anak jaksa polisi kerja begitu cepat. Saya yakin dalam kasus curanmor polisi bisa, tinggal saja komitmen untuk bekerja profesional. Ini kasus curanmor termasuk mafia yang memiliki jejaring kejahatan besar.
Polisi harus temukan jaringan mafia ini untuk mencaritahu siapa yang berada di belakang para pelaku curanmor. Ini kejahatan tidak parsial tapi terorganisir," tandas Mikhael.
Menurutnya, polisi dengan kewenangan yang dijamin undang-undang berani memutuskan jaringan yang ada. Jika sudah ditemukan maka ditangani secara profesional dengan memberikan sanksi hukum yang berat.
Mikhael mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan polisi, yakni preventif dengan cara mencari dan memutuskan jaringan mafia kejahatan ini lalu represif terutama penegakan hukum untuk tidak memberikan angin segar buat pelaku curanmor. Polisi harus mencari sel-sel jaringan dan mengambil tindakan secara profesional.
Baca: Polisi Bagi-bagi Obat Vitamin kepada Sopir
Hal senada dikatakan Vinsen Samara. Samara mengatakan, kasus curanmor mengalami tren meningkat di Kota Kupang. Polisi selama ini bekerja keras untuk menangkap pelaku, memroses, tetapi tidak ada efek jeranya.
Dalam sistem peradilan tindak pidana, kata Samara, untuk menekan kasus curanmor tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.
Polisi, lanjutnya, sudah bekerja maksimal, namun ketika berkas pelaku curanmor dilimpahkan ke kejaksaan, apakah tuntutannya sesuai dengan aturan hukum atau tidak.
Selanjutnya, demikian Samara, jaksa mengajukan berkas ke pengadilan untuk disidangkan apakah putusan hakim berdampak pada efek jera atau tidak.
Baca: Pantai Kotajogo Jadi Obyek Wisata Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Menurut dia, fenomena ini memang harus diambil langkah dengan cara polisi, jaksa, hakim memiliki komitmen yang sama.
"Kalau polisi tangkap pelaku proses lalu di jaksa tuntutannya rendah lalu begitu limpahkan di pengadilan hakim putuskan juga di bawa tuntutan jaksa maka sama saja," kata Samara.
"Ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan mereka jalani beberapa tahun atau bulan sesuai vonis majelis, keluar mereka lakukan lagi. Makanya kunci utama ada pada komitmen bersama aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan hakim," tandas Samara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/curanmor_20180512_203426.jpg)