Kuliah Fakultas Hukum Unwira Kupang, Jangan Ragu, di Sini Kawah Penggodokan Ahli-ahli Hukum di NTT

Tujuan berdirinya fakultas ini untuk memenuhi sarjana hukum untuk kebutuhan hukum masyarakat NTT khususnya, serta Indonesia umumnya.

Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
PRAKTEK-Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira foto berssama seusai menggelar praktek peradilan semu di Kampus Merdeka Kupang belum lama ini. 

DIDIRIKAN tanggal 3 Mei 1986 melalui SK Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus, No: 01 Tahun 1986, Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang tercatat sebagai salah satu sekolah hukum tertua di Flobamorata.

Semenjak itu, FH Unwira menjadi kawah penggodokan ahli-ahli hukum yang memainkan peranan menentukan. Tidak hanya dalam membangun sistem hukum di NTT, tetapi juga dalam mengukir sejarah perjalanan nusa ini.

Hadir sebagai fakultas kelima dari tujuh fakultas dari rahim Unwira, tujuan awal berdirinya fakultas ini untuk memenuhi sarjana hukum untuk kebutuhan hukum masyarakat NTT khususnya, serta Indonesia umumnya.

Benar saja, dari FH Unwira pula kecendekiawanan hukum di NTT dan Indonesia lahir. Sebagai sekolah hukum milik bangsa, sumbangsih FH Unwira bagi kelahiran dan tumbuh-kembangnya sistem hukum dan peradilan bangsa tidak lagi diragukan. Belajar sistem hukum dan peradilan Indonesia di FH Unwira akan terasa seperti mengalami sendiri bagaimana sistem-sistem itu dibuat.

Dibalut dalam semboyan Unwira, "Ut vitam habeant abundantius" (supaya mereka memiliki kehidupan dan memilikinya secara berlimpah), FH menjiwai semua kegiatan akademiknya. Alhasil, lembaga ini terus menorehkan keunggulan.

Pada 9 September 1987 atau setahun setelah didirikan, misalnya, FH Unwira memperoleh Status Terdaftar, dengan SK Mendiknas RI No: 0347/0/1987. Selanjutnya tahun 1990, FH Unwira meraih status DIAKUI berdasarkan SK Mendiknas, No: 0581/0/1990.

Tanggal 3 November 2008, kabar gembira menyelimuti keluarga besar FH Unwira. Program Studi Ilmu Hukum mendapatkan akreditasi B, berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No: 029/BAN-PT/Ak- XI/S1/XI/2008. Sedangkan izin operasional terakhir diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No: 14642/D/T/K-VIII/2013.

Dan, pada 7 Desember 2013, mendapatkan akreditasi B (dalam kegiatan reakreditasi PS) berdasarkan surat keputusan BAN-PT No: 242/SK/BAN-PT/Ak- XVI/S/XII. Berlaku 7 Desember 2013- 7 Desember 2016.

Dekan Fakultas Hukum Unwira, Dr. Yustinus Pedo, SH, M.Hum, mengakui lulusan FH Unwira telah meninggalkan jejak mereka pada taraf regional, nasional, maupun internasional. Beribu-ribu lainnya mengisi jabatan-jabatan di dunia peradilan Indonesia, profesi hukum, akademisi hukum, praktisi (profesional) seperti hakim, jaksa, advokat, kurator, notaris. Banyak juga yang bekerja di berbagai kantor/instansi/lembaga/perusahaan. Pun berkarya sebagai usahawan, politisi, akademisi ataupun peneliti.

"Kesempatan berkarya di berbagai bidang tersebut semakin terbuka lebar bagi lulusan program studi ilmu hukum Unwira karena telah dipersiapkan dan dibekali secara matang, baik aspek hard-skill (ilmu pengetahuan baik teori maupun praktek di bidang hukum) maupun soft-skill (leadership, pengembangan kepribadian, berorganisasi) selama kuliah," ujar Yustinus di Kampus Unwira Merdeka, Kamis (19/4/2018).

Kurikulum Berbasis KKNI
Mencetak lulusan yang siap kerja, berkompetensi dan menjejak level-level 'premium' bukan perkara gampang bagi sebuah universitas. Penerapan kurikulum sangat menentukan kualitas output.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum FH Unwira, Maria Fransiska O Da Santo, SH, M.Hum, menyebut kurikulum pembelajaran program studi Ilmu Hukum Unwira adalah Kurikulum Berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).

Kurikulum KKNI memuat kompetensi mata kuliah yang terdiri dari kognitif, psikomotorik, dan afektif atau sikap. "KKNI merupakan kerangka perjenjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan jabatan kerja di berbagai sektor," Maria menambahkan.

Dengan disusunnya kurikulum berbasis KKNI, Maria mengharapkan ada penyetaraan kualitas pendidikan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah merekonstruksi kurikulum, begitu juga dengan metode digunakan berbasis riset untuk merespons perubahan yang terjadi di sekitarnya. Namun semua itu tetap berakar pada budaya lokal.

Misalnya, menggelar peradilan semu (semi peradilan) untuk mengadaptasi dengan lingkungan peradilan yang sesungguhnya. Mahasiswa diberi kesempatan untuk magang (pada pengacara atau notaris).

Maria menyebut mata kuliah yang dirancang dibagi dalam dua komponen, yaitu kurikulum inti dan kurikulum institusional. Muaranya untuk mencapai kompetensi lulusan fakultas hukum yang memiliki keterampilan dan kemandirian secara individu maupun kelompok dalam mengatasi berbagai masalah hukum dalam masyarakat, termasuk mampu menciptakan lapangan kerja sendiri (entrepreneur bantuan hukum).

Menyoal sumber daya dosen dan tenaga kependidikan untuk terlaksananya proses pembelajaran berkurikulum KKNI, Dekan Yustinus Pedo menjelaskan secara jenjang akademik, prodi ilmu hukum memiliki satu orang dosen bergelar Lektor Kepala, tujuh dosen berjabatan akademik lektor dan lima bergelar asisten ahli. Dosen tersertifikasi sembilan orang.

Selama tiga tahun terakhir, diakui Yustinus, program studi ilmu hukum telah berhasil meningkatkan jenjang pendidikan dosen dan jenjang jabatan akademik dosen. Hingga akhir semester genap 2015/2016 tercatat dosen tetap di program studi ilmu hukum berjumlah 13 orang, satu orang dosen kopertis. Dosen tetap yayasan berjumlah 12 orang.

Dengan rincian, dua dosen memiliki gelar doktor hukum, 11 orang bergelar magister hukum. Dari 11 dosen yang bergelar magister, dua orang sementara menempuh pendidikan S3 di Universitas Udayana-Denpasar, dan Universitas Brawijaya Malang. Fakultas Hukum Unwira juga memiliki dua orang pegawai administrasi dengan jenjang pendidikan sarjana dan SMTA.

"Semua dosen diwajibkan menyiapkan bahan ajar, tak boleh dijual kepada mahasiswa. Dosen tak boleh jual diktat. Dilarang keras. Kita juga terus mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu (delapan semester). Dosen tak boleh mempersulit mahasiswa. Kalau ada mahasiswa yang menyelesaikan studinya tidak tepat waktu bukan karena dihalangi-halangi lembaga. Pada umumnya karena persoalan ekonomi. Namun bukan berarti kuliah di Unwira mahal, tidak," Yustinus menjelaskan.

Prestasi Dosen dan Mahasiswa
Dosen Program Studi Ilmu Hukum Unwira mendulang berbagai prestasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sekretaris Program Studi Hukum FH Unwira, Ernesta Uba Wohon, SH, M.Hum, mengakui banyak dosen FH Unwira menjadi tenaga ahli hukum di bidang pemerintahan, menjadi tim pakar dalam penyusunan naskah akademik produk peraturan pemerintah. Misalnya, saat ini Unwira menjalin kerja sama dengan DPR RI. Menjadi pengawas notaris atau menjadi fasilitator nasional.

"Semua ini menandakan kualitas dosen hukum Unwira tidak diragukan lagi. Semua aktivitas itu tidak mengabaikan atau melupakan tugas utama di kampus," terang Ernesta.

Untuk meningkatkan kualitas dosen, Ernesta menyebut secara reguler menggelar kuliah umum mendatangkan para pakar hukum, menggelar seminar atau menghadiri seminar level regional maupun nasional.

Ernesta juga melitanikan prestasi para mahasiswa dalam even yang digelar Unwira maupun di luar Unwira, antara lain menjuarai lomba debat, juara lomba pidato, juara lomba futsal, juara lomba voli, menjadi duta pariwisata, duta narkoba dari BNN, duta Polda NTT, menjuarai pekan ilmiah mahasiswa. juga aktif menulis opini pada surat kabar.

"Yang terbaru, mahasiswa atas nama Sirilus Klau juara tiga lomba pidato pekan ilmiah mahasiswa Unwira. Untuk lomba debat masuk final," ujar Ernesta.

Torehan prestasi ini, diakui Ernesta, karena didukung sumber daya, sarana dan prasarana yang memadai yang diperoleh dari yayasan. Yayasan memiliki ketersediaan lahan yang sangat luas dan memiliki kemampuan dana yang memadai untuk menyelenggarakan aneka kegiatan akademik.

Saat ini, Program Studi Ilmu Hukum menempati lokasi yang memadai untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuannya, yaitu di Kampus Utama Jalan Jend Achmad Yani 50-52, Lantai 2 dan 3.

Dengan demikian, kuantitas dan kualitas prasarana untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung visi, misi dan tujuan Program Studi Ilmu Hukum.

"Learning by Case'
Apa saja keunggulan Fakultas Hukum Unwira? Para calon mahasiswa layak menjadikannya sebagai referensi untuk melanjutkan studi. Fakultas Hukum Unwira merancang prosedur pembinaan mahasiswa sedemikian rupa untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten, disiplin, dan berwawasan.

Salah satunya menghadirkan suasana akademik yang mendukung pengembangan soft skill dan hard skill secara seimbang kepada mahasiswa. Hal ini tampak dalam mata kuliah inti keilmuan hukum dan mata kuliah pendukung seperti praktek peradilan, legislatif drafting, perancangan kontrak dan pembuatan akta, magang dan KKN.

"Mulai tahun 2016/2017 kita lakukan KKN. Dosen juga melakukan pengabdian masyarakat. Kita sudah lakukan di beberapa kabupaten. Pemerintah dan masyarakat setempat sangat mendukung," terang Yustinus Pedo.

Selain itu, mahasiswa juga dibekali dengan berbagai pelatihan. Misalnya, latihan kepemimpinan tingkat dasar (LKTD), pelatihan jurnalistik, pembinaan kerohanian dan pengembangan karakter. Jadi, mahasiswa dilibatkan dalam berbagai kegiatan ilmiah dan pengembangan minat dan bakat. "Hal-hal inilah yang mencirikan lulusan Fakultas Hukum dan Unwira umumnya. Kedisiplinan diidentikkan dengan lulusan Unwira," Yustinus menambahkan.

Maria Fransiska juga menyebut kegiatan kemah kerja bakti mahasiswa (KKBM) setiap semester sebagai wadah untuk melatih mahasiswa untuk menjadi penyuluh dan kegiatan olahraga bersama masyarakat. Selain itu, model peembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu mengembangkan berbagai model pembelajaran yang ada dalam model Student Centre Learning (SCL). Misalnya, learning by case dan sebagainya.

Maria juga menjamin para mahasiswa mudah mendapatkan dan mengakses bahan ajar dari para dosen yang memadai baik dari sisi kualifikasi maupun jabatan akademik.

Ernesta menambahkan, mahasiswa juga dilibatkan dalam kegiatan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang. Juga tersedia beasiswa bagi mahasiswa untuk menulis skripsi dengan tema-tema disabilitas, kerja sama dengan International Labour Organization (ILO).

"Kita juga mengundang almuni untuk memberi motivasi. Dan, satu hal yang alumni minta agar FH Unwira jangan luntur menanamkan sikap kedisiplinan kepada para mahasiswa," pungkas Yustinus. (benny dasman/adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved