Breaking News

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan Warga Di Desa Jamukasa

setelah melakukan serangkain penyelidikan polisi akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan 12 Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan Warga Di Desa Jamukasa
pos kupang.com, romualdus pius
Kapolsek Ende, AKP Oka Deswanta

Menyikapi kejadian di Desa Ja Mukasa Kapolsek Oka mengatakan pihaknya telah menurunkan anggota polisi untuk menyelidiki kasus yang terjadi di Desa Ja Mukasa.

"Intinya baik dari kubu Ambros Sanggu dan kubu Marsel Seda siapa saja yang terlibat dalam kasus pengerusakan rumah warga maupun rumah ada juga yang membakar sepeda motor dan yang melakukan pengerusakan tentu akan diproses," kata Kapolsek Oka.

Kapolsek Oka mengatakan pihaknya akan berusaha mencari solusi agar warga yang terlibat dalam kerusuhan dapat kembali berdamai meskipun proses hukum tentunya akan terus berjalan.

"Kalau warga mau mengunsi ke Polsek Ende tidak apa-apa toh ini juga fasilitas negara,"kata Kapolsek Oka.

Untuk diketahui sekitar 30 orang warga Kampung Mukasa, Desa Ja Mukasa, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Minggu (20/5/2018) mengungsi ke Polsek Ende di Jalan Gatot Subroto, Kota Ende.

Warga memilih mengungsi ke Polsek Ende sebagai dampak kericuhan antar warga yang terjadi di Desa Kampung Mukasa, Desa Ja Mukasa, pada Jumat (18/5/2018).

Salah seorang warga, Yeremias Riwu mengatakan bahwa dia dan puluhan warga Desa Ja Mukasa terpaksa memilih mengamankan diri ke Polsek Ende sebagai dampak kericuhan antar warga yang pecah pada Jumat (18/5/2018).

"Kalau kami tetap bertahan di kampung tentu akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan bisa berbahaya bagi keselamatan diri dan keluarga maka untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi kami memilih mengungsi ke Polsek Ende. Nanti kondisi sudah kondusif baru kami kembali ke desa,"kata Yeremias.

Disaksikan Pos Kupang.Com, tampak puluhan warga yang terdiri dari anak-anak dan orangtua serta wanita mengungsi di Polsek Ende.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved