Dugaan Penculikan Anak di Kupang
Kapolres: Selamatkan Anak Dulu, Baru Tangkap Pelaku. Kisah Tim Polda-Polres saat Bekuk Penculik
Penanganan anak ini harus hati-hati, kita akan pertemukan dulu dengan orang tuanya, kemudian ditindaklanjuti di PPA dengan psikiater.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keselamatan Richard Mantholas, bocah empat tahun yang menjadi korban penculikan pada Senin (28/5/2018) pagi di Perumahan BSB Liliba Kota Kupang menjadi prioritas utama dalam pengungkapan kasus penculikan itu dibandingkan dengan penangkapan pelaku.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho usai penyerahan korban dan penangkapan pelaku RK (43) yang telah diamankan oleh tim gabungan Polda NTT dan Polres Kupang Kota dari Kefamenanu (TTU) pada Rabu (30/5/2018) dini hari.
"Keselamatan anak paling utama dibandingkan dengan penangkapan pelaku. ketika anak sudah yakin selamat, sudah dipegang oleh petugas, baru kita lakukan penangkapan tersangka," uar Anton.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Otak Penculikan Anak Jaksa. Ini Sosoknya!
Baca: VIDEO: Situasi Terakhir Rumah Korban Penculikan di Perumahan BSB Liliba Kupang
Baca: Anak Jaksa Ditemukan Sehat. Ini Drama Lengkap; Mulai Penculikan Hingga Penangkapan 2 Penculiknya!
Anton menjelaskan, Richard yang merupakan putera sulung Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas itu, diculik oleh pelaku pada Senin (28/5/2018) sekitar pukul 06.30 Wita dan dibawa keluar Kota Kupang. Bocah tak berdosa itu disembunyikan di salah satu tempat di kabupaten Belu, sedangkan pelaku RK diciduk saat berada di rumahnya di Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan saksi, tim Polres Kupang Kota kemudian bersinergi dengan tim Polda NTT melakukan upaya penyelamatan korban dan penangkapan tersangka. Korban, lanjut AKBP Anton, ditemukan di Wilayah Kabupaten Belu pada Selasa siang.

AKBP Anton memastikan bahwa Richard tidak disekap selama masa penculikan. Ia berada dalam kondisi yang baik, namun mengalami sedikit tekanan karena terpisah dari orang tuanya.
Orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini juga mengungkapkan akan ada penangan khusus kepada bocah yang telah mengalami masa sulit selama dua hari ini.
"Penanganan anak (Richard-red) ini harus hati-hati, kita akan pertemukan dulu dengan orang tuanya, kemudian ditindaklanjuti di PPA dengan psikiater setelah itu akan diberikan trauma healing untuk dia. Harapannya cepat pulih," jelasnya.
Motif kejahatan ini belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian karena saat ini sedang diselidiki oleh pihak Polres Kupang Kota. Sementara ini pun masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi yang telah ditetapkan.
Baca: Ibu ini Nekat Buang Bayinya dari Lantai 2 Rumah Kos yang Terbakar. Begini Nasib Sang Bayi
Baca: Bayi Berusia 11 Bulan Meninggal saat Kebakaran Melalap Kosan. Kisahnya Sungguh Memilukan
"Setelah diperiksa baru kita bisa sampaikan, motifnya apa tersangka ini menculik anak ini," jelas AKBP Anton.
Pada Selasa (29/5/2018) petang, Tim Gabungan Polda NTT bersama dengan Polres Kupang Kota berhasil menemukan Richard Mantholas, bocah korban penculikan di Kabupaten Belu dan menangkap dua orang terduga pelaku penculikan di dua tempat berbeda. Terduga CN, lelaki berusia 40 tahun ditangkap dalam bis di daerah Bimoku Kupang, sedangkan terduga RK, perempuan berusia 43 tahun ditangkap di rumahnya di Kampung Baru Kelurahan Aplasi Kefamenanu, Kabupaten TTU pada waktu yang hamper bersamaan.

Saat ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Toyota Avanza G dengan nomor polisi DH 1571 AN yang digunakan pada saat menculik Richard. Mobil itu merupakan mobil rental yang digunakan pelaku dalam tindakan kejahatannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pemilik mobil tersebut tidak terkait dengan tindak kejahatan penculikan yang menimpa Richard Matholas. (hh)