Wah! Pengurus Dewan Pengarah BPIP Bentukkan Presiden Jokowi Bergaji Ratusan Juta Rupiah, Luar Biasa

Wah! Pengurus Dewan Pengarah BPIP Bentukkan Presiden Jokowi Bergaji Ratusan Juta Rupiah, Luar Biasa

Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Jokowi 

Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menggaji para pejabat BPIP bahkan hingga ratusan juta Rupiah. Boyamin meyakini sebenarnya para pejabat BPIP itu ogah digaji karena niatnya sudah tulus dan mengabdi demi negara serta bangsa.

"Kami yakin para pengarah termasuk Ibu Mega tidak akan pernah mau menerima gaji tersebut," ujar Boyamin.

Adanya gaji yang jumlahnya besar tersebut bahkan melebih gaji presiden lanjut Boiman justru memperjelek keberadaan BPIP.

Untuk sekelas Dewan Pengarah, cukup diberikan fasilitas penunjang seperti honor rapat atau akomodasi bila kunjungan ke daerah.

Baca: 4 Hal Ini Jadi Sebab Hubungan Intim Kita dengan Pasangan Tidak Maksimal, Yuk Kepoin

Baca: Sering Bertengkar Dengan Pasanganmu, Justru Lebih Baik Buat Hubungan Kalian, Ini Alasannya

Baca: Mimpi Bercinta dengan Pacar, Bos, Selingkuhan, Mantan, Orang Asing, Teman Kerja, Punya Artinya Loh

Adapun untuk pejabat fungsional BPIP, masih bisa mendapatkan gaji karena menjalankan tugas operasional kantor sehari-hari, tapi tetap dengan pertimbangan matang.

"Kami yakin beliau-beliau hanya untuk mengabdi kepada negara. Jadi mohon jangan dibuat seakan-akan beliau-beliau punya pamrih gaji," kata Boyamin.

Karena itulah MAKI berencana melakukan gugatan hukum dengan menggugat Perpres Nomor 42/2018 itu ke Mahkamah Agung (MA).

"Kamis (31/5) besok akan kami masukan gugatan ke MA untuk mencabut Perpres Nomor 42/2018 itu," kata Boyamin. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved