Peluk Aman Abdurrahman, Ipda Denny Mengaku Dibisiki 1 Kalimat Mengejutkan.

Ipda Denny menyatakan bahwa semua manusia, termasuk Aman, adalah orang baik saat dilahirkan.

Editor: Eflin Rote
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Korban selamat dalam ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Iptu Denny Mahieu, memeluk dan berbisik-bisik dengan terdakwa Aman Abdurrahman seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018). 

Diketahui, Aman didakwa sebagai aktor intelektual dalam lima kasus teror: Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Atas perbuatannya, pendiri JAD (sel jaringan ISIS di Indonesia) itu terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polri Tetapkan 18 Tersangka Teror Bom Thamrin, Ini Daftar Mereka dan Peranannya

Sepekan setelah peristiwa teror Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu, Densus 88 Mabes Polri dibantu kepolisian jajaran melakukan pengembangan dan penegakan hukum.

Hasilnya, ada 19 orang yang diamankan di berbagai lokasi yakni Balikpapan, Cirebon, Indramayu, Tegal, Bekasi, Jakarta dan Bogor.‎ Serta enam orang yang berada di Lapas Tangerang dan Nusakambangan, polisi menetapkan 18 orang menjadi tersangka.

Sementara satu orang yang ditangkap di Bogor inisial EF, dibebaskan karena tidak terbukti.

"Sebanyak 18 orang seluruhnya tersangka, ini ada dua kelompok. Satu orang yang di Bogor dibebaskan karena tidak cukup bukti. Saat penangkapan dia ada di lokasi, jadi ikut diamankan," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jumat (22/1/2016) malam di Mabes Polri.

Baca: Saat Ujian Para Guru Yayasan Mardi Wiyata Justru Diperbolehkan Bawa HP

Baca: Sahur Apa yang Menyedihkan? Sahurang Diri Tak Ada yang Menemani

Dijelaskan Badrodin, 18 orang ini terdiri dari dua kelompok. Enam orang terkait bom di Jl Thamrin dimana peran mereka yaitu menyembunyikan informasi soal adanya rencana bom Thamrin dan turut membantu para pelaku teror Thamrin.

‎Keenamnya yakni DS alias YY alias IA alias DD yang ditangkap di Cirebon peranannya membeli tabung gas untuk casing bom Thamrin lalu AA alias AL alias AM alias AIS peranannya membeli senpi.

‎Ketiga C alias D alias AS, keempat J alias JJ yang mengetahui proses pembuatan bom, kelima AM alias LL alias AL, dan keenam yakni A alias AZ alias AB. Barang bukti yang disita dari mereka yaitu dua senpi, sisa bahan peledak, sisa bom yang belum diledakkan, proyektil dan serpihan bom.

(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Peluk Aman Abdurrahman, Polisi Korban Selamat Bom Thamrin Dibisiki 1 Kalimat Pengakuan dalam Sidang

FOLLOW INSTAGRAM POS-KUPANG.COM : 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved