Kendaraan Dinas Pemkab Malaka Sudah Uji Kir

Pemerintah Kabupaten Malaka rata-rata sudah mengurus uji kir. Selain itu, surat-surat kendaraan juga masih lengkap

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Tim operasi pengecekan kelayakan kendaraan Kabupaten Malaka. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS -KUPANG.COM|BETUN--Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka rata-rata sudah mengurus uji kir. Selain itu, surat-surat kendaraan juga masih lengkap dan seluruh kewajiban seperti pajak sudah dibayar.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan dan Pemadam Kebakaran,
Belarmino M. De Daus kepada Pos Kupang.Com, Rabu (23/5/2018).

Baca: Warga Wologai 2 Senang Oto Sudah Bisa Lewat

Baca: Diduga Palsukan Dokumen, 9 Pilot Lion Air Ditahan Polisi

Baca: Hari Ini, Kontingen Pesparani Sikka Akan Tiba Di Kupang

Menurut Daus, saat operasi pengecekan kendaraan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polsek Malaka Tengah, petugas Pol PP tidak menemukan kekurangan pada kendaraan dinas milik Pemkab Malaka.

Selain fisik kendaraan yang masih layak juga surat-surat kendaraan masih lengkap.

"Kalau kendaraan dinas aman semua. Surat-surat masih lengkap. Pajak sudah dibayar," kata Daus.

Menurut Daus, surat-surat kendaraan dinas masih lengkap karena usia kendaraan berkisar dua sampai tiga tahun sehingga kecil kemungkinan mobil dinas beroperasi tanpa dilengkapi surat-surat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved