Kendaraan Dinas Pemkab Malaka Sudah Uji Kir
Pemerintah Kabupaten Malaka rata-rata sudah mengurus uji kir. Selain itu, surat-surat kendaraan juga masih lengkap
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS -KUPANG.COM|BETUN--Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka rata-rata sudah mengurus uji kir. Selain itu, surat-surat kendaraan juga masih lengkap dan seluruh kewajiban seperti pajak sudah dibayar.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan dan Pemadam Kebakaran,
Belarmino M. De Daus kepada Pos Kupang.Com, Rabu (23/5/2018).
Baca: Warga Wologai 2 Senang Oto Sudah Bisa Lewat
Baca: Diduga Palsukan Dokumen, 9 Pilot Lion Air Ditahan Polisi
Baca: Hari Ini, Kontingen Pesparani Sikka Akan Tiba Di Kupang
Menurut Daus, saat operasi pengecekan kendaraan bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polsek Malaka Tengah, petugas Pol PP tidak menemukan kekurangan pada kendaraan dinas milik Pemkab Malaka.
Selain fisik kendaraan yang masih layak juga surat-surat kendaraan masih lengkap.
"Kalau kendaraan dinas aman semua. Surat-surat masih lengkap. Pajak sudah dibayar," kata Daus.
Menurut Daus, surat-surat kendaraan dinas masih lengkap karena usia kendaraan berkisar dua sampai tiga tahun sehingga kecil kemungkinan mobil dinas beroperasi tanpa dilengkapi surat-surat. (*)