Jangan Senang Dulu, Ada Kabar Buruk Terkait THR dan Gaji PNS Tahun ini!
Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS, ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.
POS-KUPANG.COM - Khusus untuk Anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS, ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.
Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.
Terakhir kali gaji PNS naik pada 2015 lalu sebesar 6 persen.
Baca: Istri Pertama Opick Bongkar Kondisi Hubungan Yulia & Opick Kini. Sudah Mau Cerai?
Baca: Taman di Pertigaan Jalan Menuju Pelabuhan Ferri Waingapu Dihiasi Rumput
Baca: Hati-hati! Sebarkan Hoax Kamu Bisa Dijerat Hukum
Baca: Sawah di Detusoko Tidak Sekeda Menjadi Tanaman Pertanian
Dikutip dari Serambinews.com, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Meski begitu, sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
Dilansir dari Triunnews.com, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.
Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.
Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jangan Senang Dulu, Ternyata Ada Kabar Buruk Terkait THR dan Gaji PNS Tahun Ini!
FOLLOW INSTAGRAM POS-KUPANG.COM :