Tak Asal-asalan, Ini Aturan Berdandan Polwan dari Kuku sampai Rambut

Namun seorang polisi wanita (polwan) tak dapat sembarangan berdandan. Para polwan bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.

Editor: Djuwariah Wonga
TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
Bripka Ari Ruspita Dewi, Bripda Lia Risca dan Bripka Ni Wayan Sri S. Mereka bertugas di Polda Bali. 

4. Kuku

Aturan berhias ini juga mencakup cara menghias kuku polwan.

Polwan dilarang menggunakan cat berwarna pada kukunya.

"Selain itu polwan tak boleh memanjangkan kuku secara berlebihan. Panjang kuku maksimal 2 milimeter," kata dia.

Aturan ini dibuat mengingat dalam bertugas polwan berhubungan dengan penggunaan sejumlah senjata.

Kuku yang panjang dapat mengganggu kerja taktis polwan.

Naning mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat terhadap cara berhias polwan.

Akan ada teguran untuk polwan yang melanggar. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Follow Instagram Pos Kupang di Bawah Ini:

Baca: Gaun Pengantin Meghan Markle Mirip Gaun Pengantin J.Lo di Film Wedding Planner, Terinspirasi?

Baca: Status Waspada Gunung Merapi. Sudah Terjadi Erupsi Susulan. Perhatikan 5 Hal Ini!

Baca: Meski Sudah Berusia 70 Tahun, Perempuan Ini Masih Bisa Hamil. Bakal Jadi Ibu Tertua di Dunia

Baca: Pasca Penangkapan Terduga Kasus Perdagangan Manusia, BP3TKI Belum Dapat Konfirmasi Kepolisian.

Baca: Lagi, Pencuri Beraksi di Dua Toko di Lewoleba

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Hei, Ternyata Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan Lho, Ini Ketentuannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved