Begini Aturan Baru Starbucks, Tamu Tak Beli Boleh Numpang Duduk

etiap orang yang masuk ke tempat kita, termasuk teras, kafe dan toilet, tak peduli mereka membeli sesuatu atau tidak, dianggap sebagai tamu."

Editor: Ferry Ndoen
(Kompas.com/Wisnubrata)
Mirza Luqman dari Starbucks Indonesia saat menjelaskan cara membuat kopi dengan berbagai metode 

POS KUPANG.COM - - Starbucks telah memberitahu semua karyawannya untuk memperbolehkan semua tamu memakai fasilitas toko, termasuk toilet, tak peduli apakah mereka membeli di sana atau tidak.

Aturan itu muncul sebulan setelah kedai kopi tersebut dituduh melakukan diskriminasi, setelah manajer toko di Philadelphia memanggil polisi gara-gara dua pria berkulit hitam meminta izin untuk memakai toilet tanpa membeli apa-apa, kemudian mereka menolak pergi.

 Aturan baru itu diumumkan, Sabtu, dalam surat bertuliskan, "Setiap orang yang masuk ke tempat kita, termasuk teras, kafe dan toilet, tak peduli mereka membeli sesuatu atau tidak, dianggap sebagai tamu."

Sebelumnya, tidak ada aturan bagi karyawan Starbucks dalam menghadapi tamu yang tidak membeli apa-apa. Perusahaan itu mengatakan aturan baru tersebut berlaku untuk lebih dari 8000 kafe di AS. Panduannya akan berbeda untuk toko-toko internasional.

"Kami tidak mau jadi toilet umum tapi kami akan membuat keputusan yang tepat 100 persen saat ini dan memberi akses pada semua orang," kata chairman Starbucks Howard Schultz di Wangshington seperti dikutip Wall Street Journal.

Toko di Philadelphia terlibat insiden pada 12 April lalu karena hanya memperbolehkan toilet dipakai oleh tamu yang membeli di toko. Pihak toko memanggil polisi yang menangkap Rashon Nelson dan Donte Robinson yang dipenjara selama beberapa jam.

"Saya ingin berterimakasih pada Donte dan Rashon atas keinginan rekonsiliasi," kata chief eksekutif Starbucks Kevin Johnson.

Baca juga: Perbaiki kualitas, Starbucks AS tutup ribuan toko sehari

"Starbucks akan terus mengambil tindakan yang berasal dari insiden ini untuk memperbaiki dan menegaskan kembali nilai-nilai dan visi kami untuk menjalankan perusahaan yang kami inginkan."

Jaringan kedai kopi itu menutup toko-toko yang dioperasikan perusahaan pada Minggu sore, untuk memberikan pelatihan anti-bias kepada karyawan. Pada 2015, Starbucks memulai program untuk mendorong karyawan mendiskusikan ras dengan pelanggan. Perintah itu langsung dibatalkan.

"Berdasarkan kebijakan baru, tamu bisa duduk di toko kecuali "gerak-gerik mereka mengganggu". Perusahaan itu belum mengeluarkan panduan seperti apa bentuk perilaku mengganggu atau prosedur seperti apa yang harus diikuti manajer dan barista bila itu terjadi.

Starbucks mengatakan para karyawannya harus menelpon 911 bila ada ancaman yang membahayakan keselamatan karyawan atau pengunjung. (*)

Baca: WOW! Ini dia, Kerangka Raksasa Paus Biru yang Ditemukan di Pantai Oesapa

Sumber:
Tags
Starbucks
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved