Jangan Percaya Calo, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta Gegara Anaknya Belum Jadi PNS
Mulanya pada Januari 2015 menawarkan pada korban, bahwa ia bisa memasukkan anak korban menjadi PNS.
Editor:
Rosalina Woso
Korban masih percaya dengan janji-janji pelaku. Namun hingga tiga tahun lebih, janji Prayitno itu tidak pernah terwujud.
Banyak alasan pelaku saat ditanya tentang kepastian anak korban.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan sahabatnya itu ke Polres Lamongan.
Terhitung korban mengalami kerugian total sebesar Rp 221 juta.
"Terkait laporan ini, polisi masih harus memintai keterangan beberapa orang saksi," kata Kasubag Humas, AKP Harmuji. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta, http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/19/anaknya-tak-kunjung-diterima-jadi-pns-imam-syafii-tertipu-temannya-sendiri-rp-221-juta?page=all.
Rekomendasi untuk Anda