Apakah Sikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Ahli Fiqih. Tak Disangka.

Nah, bagi Anda yang menjalankan ibadah puasa, pernahkah merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Editor: Bebet I Hidayat
Shutterstock
Ilustrasi sikat gigi 

Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa Menurut NU

Ilustrasi berkumur
Ilustrasi berkumur (Google.com)

Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan.

Demikian halnya dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri.

Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.

Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya.

Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.

Tribun-timur.com melansir nu.or.id, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh.

Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya.

Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.

Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved