Proyek Kemanusiaan untuk Perempuan dan Anak Dikerjakan oleh Paralegal, Seperti Apa Proyeknya?
Proyek kemanusiaan untuk perempuan dan anak ini dikerjakan oleh sejumlah paralegal. Seperti apa proyeknya?
Juga untuk mendapatkan best practice dalam pemantauan dan penanganan masalah perempuan dan anak di desa dan menemukan strategi dalam melakukan pemantauan dan penanganan permasalahan perempuan dan anak di desa.
Baca: Sedih, di Celana Dalam Bocah Pelaku Bom Bunuh Diri yang Selamat Itu Ada Tulisan Begini
Baca: Orang Nekat Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri Karena Alasan-Alasan Ini
Baca: Sadis! Kendarai Mobil Avansa Teroris Ini Tabrak Mati Polisi di Halaman Mapolda Riau
Serta membuat SOP pemantauan dan penanganan kasus masalah perempuan dan anak di desa.
Lokakarya ini melibatkan fasilitator dari LBH APIK NTT yakni Charisal D. S. Manu, STh, Ansy D. Rihi Dara, SH dan Ester Day, SH.
Selain fasilitator, kegiatan ini juga didukung oleh 3 orang narasumber yakni Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT dengan tema “Kebijakan Publik dan Tatacara Pengaduan pelayanan Publik”.
PPA Polres Kupang dengan tema “Mekanisme Penanganan masalah Perempuan dan Anak di PPA”.

Serta PKT RS WZ Johanes dengan tema “Peran PKT dalam menangani perempuan dan anak korban kekerasan”.
Kegiatan ini diikuti oleh paralegal, anggota satgas penanganan masalah perempuan dan anak desa, Dinas PPPA Provinsi NTT, Dinas PPPA Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan aparat kepolisian. (*)