Guru Kontrak SMA/SMK di Alor Demo ke UPT Dinas Pendidkan NTT
sejumlah guru kontrak SMA dan SMK di Alor yang mendatangi Kantor UPT Dinas Pendidikan NTT di Kalabahi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Guru kontrak di SMA/SMK di Kabupaten Alor melakukan demonstrasi ke Kantor UPT Dinas Pendidikan NTT di Kabupaten Alor. Mereka memrotes soal ketidak transpransi dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) .
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Ismail J Samau,S.E,M.M kepada Pos Kupang, Rabu (16/5/2018).
Menurut Ismail, sesuai informasi, ada sejumlah guru kontrak SMA dan SMK di Alor yang mendatangi Kantor UPT Dinas Pendidikan NTT di Kalabahi.
"Kehadiran para guru kontrak ini kaitan dengan sudah diangkat dengan SK Gubernur, kemudian pada 2018, ada SK lagi dan ternyata ada sejumlah guru yang tidak memiliki nama. Karena itu, saat ini mereka sedang mendatangi Kantor UPT Dinas Pendidikan NTT di Kalabahi," kata Ismail.
Dia menjelaskan, kehadiran guru-guru kontrak di UPT Dinas Pendidikan NTT di Alor, maka UPT di Alor kewalahan untuk memberi jawaban, sebab yang harus memberi jawaban adalah pengambil kebijakan.
"Jadi kita minta minta pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan NTT agar beri jawaban dan penjelasan keada guru-guru itu. Apakah tidak ada anggaran, ataukah karena mereka tidak memenuhi syarat ataukah tidak menyampaikan laporan kinerja," katanya.
Dikatakan, sementara guru yang lain diangkat, padahal SK yang diberikan itu satu lembar saja, sehingga mereka saling mengetahui.
Baca: Situasi Mencekam. VIDEO saat Polisi Kepung Terduga Teroris yang Sembunyi di Rumah Wakapolda Riau
Baca: Begini Sosok Ipda Auzar di Mata Warga yang Gugur Saat Mapolda Riau Diserang,
"Kondisi ini ada semacam diskriminasi, bahkan ada ketidakadilan. Kasus ini muncul di Alor, jangan sampai di daerah lain juga sama," katanya.
Ismail mengakui, dalam rapat bersama pemerintah DPRD NTT menyetujui mengangkat tambah 200 orang dengan tetap mengakomodir guru-guru yang telah mengabdi selama ini.
Anggota Komisi IV DPRD NTT, Alex Ena mengatakan, pejabat pengelola pendidikan di daerah khusus Kepala UPT Pendidikan NTT yang ada di daerah harus bisa menunjukkan bahwa negara, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat.
Alex juga sempat menyoroti keberadaan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Menurut Alex, sesuai hasil yang diperoleh bahwa, Kepala UPT Dinas Pendidikan Alor sudah meninggalkan tugas sejak Desember 2017 dan sampai saat ini belum masuk kantor.
Baca: Marselinua Ajo Bupu : Terima Kasih SMK PP St. Isidorus Boawae
"Kepala UPT Dinas Pendidikan di Alor ini tidak melakukan tugas secara baik. Karena itu kita minta perhatian pemerintah provinsi terkait hal ini," kata Alex.
Dia mengharapkan Pemprov NTT dan Dinas Pendidikan NTT segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalah yang dialami di UPT Dinas Pendidikan Alor.
Selain kasus Kepala UPT Dinas Pendidikan Alor, Alex juga mengatakan, masalah guru kontrak SMA/SMK di Alor juga masih menjadi persoalan serius.
"Guru kontrak di Alor diusulkan ada 621 guru yang diusulkan ke provinsi. Namun hanya ada diakomodir sebanyak 402 guru. Berarti masih ada 219 guru yang belum diakomodir," kata ujarnya.
Bahkan ada lagi penguran setelah SK diterbitkan. Krane itu diirnya meninta agar pemerintah bisa mengakomodir ratusan guru lain yang selama ini sudah mengabdi di Alor.(*)