ASN Malas Selama Masa Puasa Akan Dilaporkan Warga Melalui Media Sosial. Gaji Dipotong Loh!
Laporan dari warga tersebut, akan menjadi bahan melakukan evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut.
"Mungkin ada beberapa pertimbangan hingga laporan mengenai anak buahnya yang indisipliner jarang diproses dan dilaporkan.
Akhirnya kita berinisiatif menggunakan pola baru dengan melibatkan masyarakat dalam mengawasi ASN kita,” ungkap Aang.
Aang mengatakan, masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan ASN indisipliner melalui WhatsApp di nomor 088224040494, akun facebook bkpsdm kab karawang, twitter di alamat @bkpsdmkrwkab, dan instagram @ bkpsdmkrwkab.
Baca: Dua Titik di Kota Kupang Ini Dipilih Kemenkes untuk Laksanakan Germas
Baca: Fahri Hamzah Tanggapi Aksi Terorisme: Kebencian Datang dari Mereka yang Gagal Mengelola Negara
Bisa juga melalui email bkpsdmkrwkab@gmail.com atau bidangkesdispang@gmail.com dan Youtube bkpsdm kab karawang (bkpsdmkrwkab@gmail.com).
"Pengaduan harus disertai bukti berupa foto, audio, dan video," ungkap Aang.
Aang mengatakan, pelapor juga harus menyertakan identitas lengkap. Hal ini untuk menghindari tendensi pribadi dan penyalahgunaan informasi.
“Pelapor nantinya akan dimintai keterangannya di Inspektorat Karawang bersamaan panggilan klarifikasi terhadap ASN yang dilaporkannya," tambahnya.
Pemkab Karawang, kata Aang tengah menyiapkan Peraturan Bupati untuk mengatur lebih lanjut tentang disiplin ASN.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Asep Agustian meminta Pemkab Karawang jeli dalam menentukan kebijakan soal disiplin ASN.
Baca: Fadli Zon Puji Cawagub Jabar yang Bentang Kaus 2019 Ganti Presiden dalam Debat dan Berakhir Ricuh
Ia khawatir ASN di lingkungan Pemkab Karawang mengakali aturan tersebut, misalnya soal absensi.
"Teknis absensi harus ditentukan mulai jam berapa. Hal ini untuk mengindari pegawai melakukan absensi masuk kerja dan pulang kerja sesuai aturan, tetapi pada saat jam kerja tidak ada di tempat kerja," ujar Asep.
Artinya, sanksi hanya dibuat untuk menakut-nakuti semata.
"Sanksinya harus jelas dan memberikan efek jera bagi yang melanggar," tandasnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadao kinerja ASN diperketat.
Hal ini untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. (pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, ASN yang Malas Kerja Saat Ramadhan Akan Dipotong Gajinya