DPRD Sikka Tetap Tolak Pembangunan Kantor Bupati Tahap Dua

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, menegaskan, dominan anggota DPRD Sikka menolak pembangunan tahap dua Kantor Bupati Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, yang belum diselesaikan, Selasa (17/4/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, menegaskan, dominan anggota DPRD Sikka menolak pembangunan tahap dua Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores.

"Kesepakatan rapat DPRD dengan pemerintah yang dilakukan sekitar dua pekan yang lalu, Dewan menolak pembangunan tahap kedua. Kalau pun telah dilakukan proses pelelangan, DPRD minta dihentikan," kata David, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (15/5/2018) di Maumere.

Dana pembangunan gedung baru berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 13 miliar, kata David, bisa diarahkan menutup defisit anggaran daerah atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak rakyat.

"Pembangunan gedung tahap pertama saja tidak selesai. Dipaksakan lagi mau kerja tahap kedua. Tanpa gedung yang baru sekalipun, pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Sikka masih normal," tandas David.

Menurut David, alasan lain ditolaknya pembangunan gedung Kantor Bupati Sikka tahap dua, karena pembangunan gedung tahap pertama dikontrak multiyears dengan kontraktor tidak selesai.

"Bangunan tahap pertam saja tidak selesai, ngotot mau kerja tahap dua," tandas David.  ( *)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved