Najwa Tanya Sumber Dana HTI, Jubir Enggan Jawab. Tak Terima, Yusril Bungkam Najwa dengan Cara Ini

Dalam pertimbangannya, hakim menilai HTI terbukti telah melakukan kegiatan dakwah menggunakan prinsip Khilafah Islamiyah.

Editor: Djuwariah Wonga
Pos Kupang/Kolase

Salah satu bukti yang dipertimbangkan majelis hakim ialah buku 'Struktur Negara Khilafah' yang diterbitkan HTI pada tahun 2005.

"Menimbang bahwa buku 'Struktur Negara Khilafah' yang diterbitkan HTI 2005, penggugat memandang demokrasi adalah sistem kufur karena menjadikan kewenangan ada di tangan manusia bukan pada Allah. Dengan demikian, penggugat tidak menghendaki adanya pemilu," ucapnya.

sdas
matanajwa/@Instagram.com/matanajwa

Namun begitu, hakim tetap mempersilakan organisasi HTI untuk melakukan banding setelah putusan dibacakan.

"Ini pengadilan tingkat pertama. Silakan, jika ada pihak yang masih belum puas untuk mengajukan ke pengadilan yang lebih tinggi," tukasnya.

Dengan putusan tersebut, maka HTI dilarang melakukan serangkaian kegiatan yang mengatasnamakan Hizbut Tahrir dan menyebarkan ajaran Khilafah Islamiyyah.

Alasannya, pencabutan izin dan penghentian kegiatan sebagaimana dasar pembubaran HTI oleh pemerintah dianggap sah.

Mengetahui keputusan hakim yang menolak, ratusan pendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sujud syukur di depan pengadilan.

Pengurus DPP HTI, Rokhmat S Labib dengan pengeras suara langsung memberikan semangat.

Pria paruh baya itu menyebut kekalahan ini adalah hal terbaik yang diberikan Allah.

Menurutnya, sujud syukur merupakan bentuk bahwa putusan hakim adalah putusan terbaik bagi mereka untuk terus berjuang dalam dakwah.

"Putusan ini adalah yang terbaik bagi kita. Dengan begini, kita memiliki kesatuan bahwa negara ini telah melakukan pendzaliman terhadap umat Islam. Saya mengajak agar kita bersujud agar dapat menguatkan hati kita berjuang di jalan Allah," ujarnya.

Sekitar seratusan orang pendukung yang telah hadir sejak pagi langsung melakukan sujud syukur dan melafalkan doa selama sekitar 15 detik.

Seraya meneriakkan takbir, dan terus mengumandangkan khilafah, ratusan pendukung juga meminta kepada petinggi HTI untuk menolak putusan tersebut. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Follow Instagram Pos Kupang di Bawah Ini:

Baca: Ini Gelaran Kegiatan Jelang Pesta Emas SMK PP St. Isidorus Boawae

Baca: Foto Terbaru Member BTS untuk Album Comeback Bikin ARMY Histeris. Aura Bintang Terpancar Nyata!

Baca: Nagita Slavina Banjir Kritikan Pedas saat Duet Nyanyi Bareng Marion Jola. Alasannya Tak Terduga!

Baca: Jokowi Wajib Waspada! Ini 3 Alasan Gatot Nurmantyo Berpotensi Tumbangkan Jokowi di Pilpres 2019

Baca: MENYEDIHKAN! Hidup Gadis Cantik Ini Bikin Merinding. Disuruh Gambar Jam, Hal Mengerikan Terungkap

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Najwa Shihab Beruntun Bertanya Hingga Jubir HTI Enggan Jawab, Yusril 'Anda Bukan Penyidik'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved