PELUANG BAGI HONORER. Meski Tahun InI Tak Ada Pengangkatan. Tapi Masih Bisa Lakukan InI!
Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan menjadi PNS secara langsung.
Baca: Lurah dan Pejabat Esalon Lingkup Kota Kupang Siap Dimutasi, Ternyata Prosesnya Hampir Rampung
Dokumen Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.
Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD