Komisi II DPRD NTT Tuntaskan Ranperda Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan
Komisi II DPRD NTT sedang menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi II DPRD NTT sedang menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan.
Ketua Komisi II DPRD NTT, Ir. Yucundianus Lepa, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (4/5/2018), mengatakan, salah satu ranperda inisiatif DPRD khususnya Komisi II, yakni Ranperda Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan.
Baca: Sudah Seminggu, Padi Sawah Tadah Hujan di Oesao Rata Tanah. Diduga Ini Penyebabnya
"Periode ini kita sedang ajukan dua Ranperda inisiatif, satunya adalah Ranperda tentang Perindustrian, sedangkan satunya terkait Pariwisata," kata Yucundianus.
Dia menjelaskan, khusus Ranperda mengenai Pengelolaan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan, saat ini sudah disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk selanjutnya diserahkan ke Badan Pembentukan Perda DPRD NTT.
Baca: Walau Tahu Yeheskial Menderita Kanker Gusi, Tapi Paulina Tulus Menerima Cintanya
Kepala Dinas Pariwisata NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, mengatakan, salah satu obyek wisata yang terus dibenahi adalah Pantai Lasiana.
"Setiap minggu, pada akhir pekan kita buat even di Pantai Lasiana untuk menarik kunjungan. Memang belum maksimal, tetapi kita akan terus berupaya agar obyek wisata ini menjadi salah satu destinasi di Kota Kupang, " kata Marius.
Dalam pekan depan DPRD NTT akan melakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD NTT tentang Ranperda Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Ranperda Perpanjangan Tenaga Kerja Asing di NTT. (*)