Inilah 'Rumah Baru' Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto
Terpidana kasus korupsi dana proyek e-KTP, Setya Novanto, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung
Schoemaker ditahan saat Jepang berkuasa di Indonesia. Selain pria Belanda itu, banyak tokoh kemerdekaan yang pernah ditahan di sana seperti Sukarno.
Presiden pertama Republik Indonesia tersebut pernah menghuni kamar nomor 1 Blok Timur Atas.
Sekarang, sel tersebut bernomor TA01 yang merupakan singkatan dari Timur Atas 01.
Bung Karno ditahan karena bertentangan dengan Belanda.
Sekitar Desember 1929, Soekarno ditangkap oleh Belanda dan dipenjara di Penjara Banceuy karena aktivitasnya di Partai Nasional Indonesia (PNI).
Pada tahun 1930, Soekarno dipindahkan ke penjara Sukamiskin.
Dari dalam penjara inilah, Soekarno membuat pledoi yang fenomenal, Indonesia Menggugat.
Belum ada catatan sejarah yang menyebutkan, penjara ini dibobol oleh tahanan dan narapidananya, baik sejak pemerintahan Hindia Belanda.
Penjara Sukamiskin lantas ditetapkan sebagai Lapas Pariwisata setelah dilakukan penandatanganan Prasasti Lapas Kelas I Sukamiskin menjadi Lapas Pariwisata oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 22 Juni 2010.
Pada 8 Oktober 2012 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin diputuskan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Cagar Budaya dan Pendidikan.
Kini, Lapas Sukamiskin menjadi rumah baru bagi para terpidana korupsi. Selain Setya Novanto yang masuk Jumat (4/5/2018), mereka yang sudah menghuni lapas bersejarah itu di antaranya adalah mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin. (*)