Breaking News

Fredrich Yunadi Merasa Jaksa KPK Menuduhnya Mencuri Rekam Medis Setnov

Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa Jaksa KPU seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.

zoom-inlihat foto Fredrich Yunadi Merasa Jaksa KPK Menuduhnya Mencuri Rekam Medis Setnov
NET
Fredrich Yunadi

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa Jaksa KPU seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.

"Jangan saya dituduh mencuri rekam medis (Setya Novanto)," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Fredrich berujar demikian karena menurutnya kubu jaksa KPK seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.

Baca: Poro Duka yang Tewas di Marosi Dapat 1001 Lilin dari Warga Kupang

Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak

Baca: Ngeri! Ingin Sempurnakan Ilmunya, Dukun Ini Membunuh 42 Gadis

Alasannya rekam medis mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ada di tangan Fredrich bahkan ditunjukkan kepada terdakwa dokter Bimanesh.

Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich mengaku menemui istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor di kediamannya untuk melihat resume medis.

Merespon pernyataan Fredrich, hakim menyatakan mungkin anggapan itu hanya perasaan Fredrich sendiri.

"Itu perasaan saudara saja mungkin. Ini kan keterangan saksi (Deisti) sudah clear, tidak ada masalah," ucap hakim.

Sebelumnya, Deisti yang menjadi saksi di sidang yang sama membenarkan Fredrich Yunadi pernah menemuinya di rumah untuk melihat rekam medis Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi

Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes

Baca: Sedih, Ayahnya Kabur Bocah Ini Akhirnya Jadi Tulang Punggung Keluarga

"Sekitar Senin (12/11/2017) pagi, Pak Fredrich datang ke rumah mau lihat resume dokter milik bapak. Saat itu bapak (Setya Novanto) tidak ada di rumah," ucap Deisti saat bersaksi bagi terdakwa Fredrich, Kamis (3/5/2018) di Pengadilan ‎Tipikor Jakarta.

Karena ketika itu Deisti sedang sarapan, akhirnya dia menyuruh asisten rumah tangga mengambil resume medis Setya Novanto di kamar pribadinya.

Lanjut resume itu diserahkan kepada Fredrich.

Majelis hakim menanyakan soal rincian resume medik, menjawab itu, Deisti mengatakan resume terdiri dari lima lembar halaman termasuk sebuah CD berisi hasil rekam jantung.

"‎Setelah saya kasih, Pak Fredrich foto-foto resumenya. Lalu dia bicara sama ajudan untuk yang dalam bentuk CD kalau bisa di copy. Hanya sekitar 10 menit lalu Pak Fredrich pergi," terang Deisti.

Masih menurut Deisti saat itu Fredrich tidak memberitahu alasan untuk apa mendokumentasikan resume medis suami tercinta.

Baca: Seram! Ada 9 Macam Fobia dalam Bercinta, Kamu Mengalaminya?

Baca: Sadis! Perempuan Bangsawan Doyan Membunuh, 300 Perempuan Muda Jadi Korbannya

Baca: Amelia Dyer Dihukum Mati, Digantung, Karena Membunuh Ratusan Bayi di TPA

Sebelumnya, kata Deisti, Setya Novanto pernah berbincang dengan Deisti ‎menyatakan Fredrich sudah pasang 10 ring sementara Setya Novanto memasang dua ring.

"Pak Fredrich pasang 10 ring, hasilnya baik-baik saja. Pak Setya Novanto setelah pasang dua ring, kondisi ginjalnya kurang baik," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fredrich Yunadi: Jangan Saya Dituduh Mencuri Rekam Medis Setya Novanto

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved