Berkas Kasus Narkoba Leonardus Ruslie dan Ariyanto di Maumere Sudah Lengkap

Berkas kasus Narkoba denga tersangka Leonardus Ruslie alias Sun dan Ariyanto alias Awi di Maumere, sudah lengkap.

POS KUPANG/EFLIN ROTE
Kassubid Penmas AKBP Anthonia Pah bersama Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Bambang Hermato dan Kasubdit III Jatanras AKBP Josua Tampubolon memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan anggota dewan yang tengah bermain judi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Berkas perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba Leonardus Ruslie alias Sun dan Ariyanto alias Awi yang ditangkap di Sikka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Leonardus dan Ariyanto di tangkap pada Sabtu (20/1/2018) di Maumere.

Baca: Belasan Ternak Sapi dan Kuda Disita Satpol PP Sumba Timur, Ini Alasannya

Baca: Sudah 5 Bulan ADD Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi 159 Desa di Matim

Baca: Kasihannya, 95 Pelajar SD Ini Menuntut Ilmu di Gedung Sekolah Semacam Ini

Baca: BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu sabu dan tiga butir pil ekatasi di lokasi Bintang Sauna, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka saat penangkapan.

"Kasusnya saat ini telah masuk pada tahap dua, jadi sekarang sudah diserahkan ke kejaksaan tinggi untuk disidangkan. Tidak ada kendala," ungkap Kasubbidpenmas humas polda NTT, AKBP Antonia Pah, di ruang Humas Polda NTT, Rabu (2/5/2018) siang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved