Breaking News

Baru 10 Desa Cairkan Dananya, Kepala BPMD Sebut ada Bupati Kecil di TTS. Ini Maksudnya

Dari 266 desa, baru 10 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I. 218 desa lainnya masih berproses untuk pencairan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala BPMD, George Mella sedang menunjukkan surat suara yang digunakan dalam pilkades serentak lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM|SOE – Sampai dengan awal bulan Mei ini realisasi pencairan tahap I dana desa di Kabupaten TTS masih tersendat.

Dari 266 desa, baru 10 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I. Sedangkan 218 desa lainnya masih berproses untuk mencairkan dana desa.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada POS-KUPANG.COM di SoE. Selasa (1/5/2018).

Baca: TERNYATA! Pengaduan Warga 13 Desa Terkait Sengketa Pilkades Serentak di TTS Tidak Terbukti

Ia mengatakan, dari 68 desa yang sudah mengajukan dokument pencairan dana desa tahap I ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), baru 10 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I nya.

Sedangkan lainnya masih berproses untuk pencairan.

108 desa lainya sudah diposting karena administrasi guna pencairan dana desa tahap I nya sudah dinyatakan lengkap.

Sedangkan sisanya masih melakukan asistensi APBDes dan Perdesnya.

"Sampai dengan pekan kemarin baru 10 desa yang sudah cairkan dana desanya. Sisanya masih berproses.

Kebanyakan desa terlambat melakukan pencairan dana desanya karena kesulitan membuat pertanggungjawaban dana desa tahun 2017 lalu.

Kita terus mendorong agar pihak desa bisa segera melengkapi persyaratan administrasi agar dana desa tahap I bisa segera dicairkan.

Keterlambatan pencairan dana desa tentunya akan berdampak pada keterlambatan pengerjaan fisik program dana desa," ungkapnya.

Baca: Mau Tahu  Adat  dan Kebudayaan Sikka, Saksikan di Parade  Seni Budaya. Ada Ribuan Pelajar Loh

Ketika disinggung peran pendamping desa yang belum maksimal dalam mendampingi desa untuk membuat pertanggung jawaban dan pengelolaan dana desa, Mella tak menampiknya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved