Tersangka Penipuan Uang Rp 650 Juta Ini Dibesuk Rekan Sekantornya, Reaksinya Menyedihkan
Tersangka kasus penipuan uang senilai Rp 650 juta, Ella Doko, menangis terisak ketika dibesuk rekan kantor di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tersangka kasus penipuan uang senilai Rp 650 juta, Ella Doko, menangis terisak ketika dibesuk belasan rekan kantor di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota, Senin siang (30/4/2018).
Baca: Percakapan Rini dan Bos PLN Makin Heboh, KPK Bisa Bergerak Cek Indikasi Korupsi
Ella yang terdaftar sebagai staf di Kantor Gubernur NTT itu tidak dapat menahan tangis ketika belasan rekan yang menggunakan seragam dinas itu menemuinya dari balik terali di ruang tahanan.

Dipeluk oleh seorang tahanan lain, Ella tidak dapat berkata-kata. Ia hanya mampu menangis sesenggukan dari balik jeruji besi di ruang besuk.
Baca: Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan Akan Tinggalkan Jabatan
Suasana haru menyelimuti ruang itu. Rekan- rekannya yang masih menggunakan seragam dinas memenuhi ruangan. Beberapa perempuan tampak mengerumuninya sambil mengelus bahu dan menggenggam tangannya.
"Ma Ella kuat, Ma Ella pasti kuat. Ingat anak anak ma," demikian kata-kata penguatan berulang-ulang terdengar dari beberapa perempuan.
Baca: Tokoh Masyarakat Pacar Usul Buka SMA Negeri, Begini Tanggapan Anggota DPRD NTT, Yeni Veronika
Seorang rekan Ella yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, ia datang untuk menjenguk. Ia dan rekan-rekannya ingin menguatkan Ella yang tersandung kasus penipuan.
Ella Doko ditahan atas dugaan penipuan senilai Rp 650 juta terhadap korban seorang polisi wanita di lingkungan Polda NTT. Penipuan yang dilakukan Ella menggunakan modus peminjaman uang atas nama instansi tempat ia bekerja. (*)