Tersangka Penipuan Uang Rp 650 Juta Ini Dibesuk Rekan Sekantornya, Reaksinya Menyedihkan

Tersangka kasus penipuan uang senilai Rp 650 juta, Ella Doko, menangis terisak ketika dibesuk rekan kantor di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ryan Nong
Suasana haru ketika tersangka kasus penipuan uang Rp 650 juta, Ella Doko, dibesuk belasan rekannya di ruang tahanan Polres Kupang Kota, Senin siang (30/4/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tersangka kasus penipuan uang senilai Rp 650 juta, Ella Doko, menangis terisak ketika dibesuk belasan rekan kantor di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota, Senin siang (30/4/2018).

Baca: Percakapan Rini dan Bos PLN Makin Heboh, KPK Bisa Bergerak Cek Indikasi Korupsi

Ella yang terdaftar sebagai staf di Kantor Gubernur NTT itu tidak dapat menahan tangis ketika belasan rekan yang menggunakan seragam dinas itu menemuinya dari balik terali di ruang tahanan.

Suasana haru ketika tersangka kasus penipuan uang Rp 650 juta, Ella Doko, dibesuk belasan rekannya di ruang tahanan Polres Kupang Kota,  Senin siang (30/4/2018).
Suasana haru ketika tersangka kasus penipuan uang Rp 650 juta, Ella Doko, dibesuk belasan rekannya di ruang tahanan Polres Kupang Kota, Senin siang (30/4/2018). (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong)

Dipeluk oleh seorang tahanan lain, Ella tidak dapat berkata-kata. Ia hanya mampu menangis sesenggukan dari balik jeruji besi di ruang besuk.

Baca: Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan Akan Tinggalkan Jabatan

Suasana haru menyelimuti ruang itu. Rekan- rekannya yang masih menggunakan seragam dinas memenuhi ruangan. Beberapa perempuan tampak mengerumuninya sambil mengelus bahu dan menggenggam tangannya.

"Ma Ella kuat, Ma Ella pasti kuat. Ingat anak anak ma," demikian kata-kata penguatan berulang-ulang terdengar dari beberapa perempuan.

Baca: Tokoh Masyarakat Pacar Usul Buka SMA Negeri, Begini Tanggapan Anggota DPRD NTT, Yeni Veronika

Seorang rekan Ella yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, ia datang untuk menjenguk. Ia dan rekan-rekannya ingin menguatkan Ella yang tersandung kasus penipuan.

Ella Doko ditahan atas dugaan penipuan senilai Rp 650 juta terhadap korban seorang polisi wanita di lingkungan Polda NTT. Penipuan yang dilakukan Ella menggunakan modus peminjaman uang atas nama instansi tempat ia bekerja. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved