Nah Loh! KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Mojokerto
Nah Loh! KPK geledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Mojokerto. IKut digeledah pula ruang kerja sekda MOjokerto.
POS-KUPANG.COM, MOJOKERTO - Nah Loh! Setelah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, KPK kemudian menangkap Mustofa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa setelah dilakukan pemeriksaan, Senin (30/4/2018).
Penahanan Mustofa akan dilakukan di Rutan cabang KPK kavling K4. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.
Baca: Lewati Ruas Jalan di Desa Wangka Ini, Pinggul Kita Bakal Bergoyang-Goyang
Baca: Naniana Punya Cara Unik Bikin Mahasiswanya Mahir Berbahasa Inggris
Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, Penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, (30/4/2018).
Febri tidak merinci kasus yang menjerat Mustofa. Namun dirinya mengungkapkan KPK akan menjelaskannya pada konferensi pers sore ini.
"Sore ini, KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers," ungkap Febri.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Mojokerto, Jawa Timur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah memeriksa rumah dinas Mustofa pada Selasa (24/4/2018).
Ruang kerja bupati juga digeledah. Penggeledahan ini terkait proyek pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto.
Baca: Stop Posesif Terhadap Pasanganmu, Inilah Cara Sederhana Menghentikannya
Baca: Inilah Macam-macam Tipe Perselingkuhan, Sadar Tidak sadar Kamu Juga Melakukannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mustofa-kamal-pasa-1_20180430_164904.jpg)